Target Pendapatan dari Pajak Kendaraan Dinaikkan Lagi

- Senin, 13 Januari 2020 | 11:25 WIB

BANJARMASIN - Mengejar realisasi pendapatan pajak daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 tadi, Pemprov Kalsel harus bekerja keras. Hampir saja hingga tutup tahun anggaran, pendapatan yang ditargetkan tak tercapai. 

Buktinya, hingga triwulan III realisasi penerimaan PKB baru tercapai 90,25 persen atau Rp650,9 miliar. Kala itu, untuk mengejar target yang nilainya mencapai Rp721.352.000.000. Pemprov mengeluarkan terobosan, yakni membebaskan denda PKB hingga akhir tahun.

Hasilnya, hingga akhir tahun, pendapatan PKB pun meloncat tinggi, bahkan melebihi dari jumlah yang ditargetkan. Pemprov berhasil membukukan realisasi penerimaan di sektor ini sebesar Rp731.064.373.488. Atau 101,346 persen.

Di sektor BBNKB, meski pemprov sudah membebaskan pokok BBNKB II atau kepemilikan ke dua (di luar kendaraan baru). Namun, hingga akhir tahun realisasinya masih di bawah dari target. Badan Keuangan Daerah (Bakedua) Kalsel membukukan penerimaan di sektor ini hanya 96,553 persen atau Rp540,4 miliar lebih. Sementara targetnya sebesar Rp559,7 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Bakeuda Kalsel, Rustam Ajie menerangkan, pendapatan BBNKB sangat berhubungan dengan ekonomi masyarakat. Jika daya beli masyarakat tinggi khususnya kendaraan. Otomatis realisasinya mengikuti. “Beda dengan PKB, ketika dibebaskan denda, orang otomatis bayar pokok pajaknya. Sementara di BBNKB, jika orang tak punya dana tak bisa beli kendaraan,” terangnya.

Tahun 2020 ini, pihaknya ditarget lebih besar dari penerimaan PKB tahun lalu. Angkanya mencapai Rp800 miliar, naik sekitar Rp78 miliar lebih jika dibandingkan dengan target tahun 2019. “Target ini sebagai pemicu. Mudah-mudahan seperti tahun lalu,” harap pria yang akrab disapa Utam itu.

Di sektor BBNKB, meskipun tahun 2019 tadi targetnya belum tercapai, namun target penerimaan tetap dinaikkan menjadi Rp600 miliar. Mengejar target penerimaan di dua sektor ini, pihaknya tak bisa bekerja sendiri. Perlu penguatan dan dukungan dengan mitra kerja. “Kalau kami seperti sebelumnya, pelaksanaan door to door terus dimaksimalkan. Kami juga berharap razia kendaraan bermotor terus digiatkan,” cetusnya.

Yang paling penting sebutnya, ekonomi Kalsel di tahun 2020 ini terus meningkat. Sehingga daya beli dan investasi yang memerlukan unit kendaraan bermotor baru di Banua turut meningkat. ”Imbasnya, kemampuan membayar pajak turut menurun. Termasuk membeli kendaraan baru. Kami sangat berharap ekonomi tahun ini membaik,” harapnya.

Disinggung terobosan pembebasan denda PKB dan BBNKB II, Utam belum bisa memastikan. Pasalnya, kebijakan tersebut langsung dari pimpinan. Pihaknya hanya menjalankan dan bagaimana merealisasikan pendapatan di sektor ini.

“Bisa saja ada lagi pembebasan denda pajak. Ini sebagai pemicu wajib pajak untuk membayar pajak tahun selanjutnya. Biasanya ketika sudah denda, tahun-tahun selanjutnya karena mahal lantaran denda, lalu pajak tak dibayar,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X