Dampak Cuaca Ektrem Semakin Meluas, Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota se Kalsel Untuk Antisipasi Banjir

- Selasa, 14 Januari 2020 | 09:26 WIB
SELALU TERULANG: Banjir Cempaka di awal Januari lalu. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
SELALU TERULANG: Banjir Cempaka di awal Januari lalu. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Mencegah meluasnya dampak kejadian yang ditimbulkan akibat kejadian yang disebabkan curah hujan ekstrem, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengeluarkan surat edaran ke bupati/walikota se Kalsel. 

Melalui surat bernomor 360/040/BPBD/PK/2020 yang ditandatanganinya sejak kemarin, dia menekankan pemerintah daerah agar mengantisipasi menghadapi ancaraman bencana banjir dan tanah longsor di Kalsel.

Dalam seruannya, pemda diminta untuk melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini, seperti melakukan pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir. Seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggul kritis, pintu air serta melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Gubernur juga meminta kepada pemda untuk terus berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, termasuk TNI/Polri dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan informasi ancaman. Dia juga meminta kepada pemda untuk melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah resiko tinggi.

Yang paling penting tekannya, pemda bersama masyarakat agar mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan. Seperti menyiapkan sumber daya dan sistem informasi daerah, terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat. Contohnya seperti tempat wisata, rumah sakit, pasar dan fasulitas umum lainnya.

Selain menyerukan antisipasi sejak dini, Sahbirin juga mengingatkan kepada bupati/walikota, ketika terjadinya bencana banjir dan tanah longsor agar dapat melakukan kegiatan, seperti membuat pernyataan status darurat bencana sesuai dengan skala bencana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk mengalokasikan biaya pelaksanaan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor dan bencana alam lainnya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam surat edaran tersebut, pemda juga diminta mengalokasikan anggaran belanja tak terduga yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana. “Termasuk menyiapkan kebutuhan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban bencana,” seru Sahbirin.

Keluarnya surat edaran ini, menyusul datangnya surat Mendagri bernomor 360/132/SJ tanggal 7 Januari tadi. Perihalnya, Antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Bencana. Selain itu, surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 pada tanggal 6 Januari lalu dengan hal peringatan dini potensi ancaman banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Indonesia.

Sementara, Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin menerangkan, sesuai prediksi BMKG, hingga seminggu kedepan, beberapa daerah akan diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Seperti di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, termasuk di kawasan Pegunungan Meratus. “Kalau di kawasan Pegunungan Meratus mengalami hujan yang cukup tinggi, dampaknya air akan turun ke kawasan Hulu Sungai termasuk ke Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga saja tak terjadi banjir besar,” harapnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X