Lawan Arus, Ojol pun Pasrah Ditilang

- Selasa, 14 Januari 2020 | 11:06 WIB
DICEGAT: Ojol tertangkap melanggar lajur satu arah di Jalan Sudirman, kemarin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
DICEGAT: Ojol tertangkap melanggar lajur satu arah di Jalan Sudirman, kemarin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia di Jalan Sudirman, tak jauh dari Tugu Nol Kilometer, kemarin (13/1) pagi. Sasarannya adalah pengendara yang melawan arus di lajur satu arah tersebut.

Sebanyak 44 pelanggar terjaring. Selain melanggar lajur, masih banyak ditemukan pengendara tanpa SIM atau STNK.

Kabag Operasi Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto mengatakan, ada puluhan pengendara yang ditilang.

"Total ada 44 pengendara yang ditilang. Kami amankan enam pengendara tanpa SIM dan lima pengendara tanpa STNK," sebutnya.

Ini sebenarnya bukan razia pertama. Tapi nyatanya masih banyak saja yang melanggar rambu-rambu di sana. "Alasan mereka macam-macam. Ada yang pura-pura tidak tahu," tambahnya.

Sejak awal tahun 2019 lalu, Jalan Sudirman dan Jalan Pierre Tandean diberlakukan satu arah. Tapi masih banyak yang melanggar, alasannya mengambil jalan pintas menuju Pasar Lama dan Kampung Melayu.

"Di persimpangan dekat siring, jelas terpampang rambu larangannya. Dikasih pembatas jalan dengan warna mencolok. Ketimbang terjadi kecelakaan, lebih baik ditindak kan," tegas Sunaryanto.

Salah satu yang kena tilang adalah Sultan. Dia berdalih tak mengetahui aturan satu arah tersebut. "Saya baru dua hari di Banjarmasin. Hampir dua tahun tidak pulang. Sebelumnya tinggal di Jakarta," kelitnya.

Ojol satu ini bahkan nekat hendak meloloskan diri saat dicegat Kanit Gakkum AKP Eska P. Dia sempat protes karena dihentikan polisi.

Tapi akhirnya warga Jalan Tembus Mantuil itu terdiam setelah ditunjukkan rambu-rambunya. "Kalau begitu, enggak apa-apa ditilang," ujarnya. (lan/fud/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X