Lama Tak Ngantor, Komisioner Tunjuk Plh Ketua KPU Banjarmasin, Gara-gara Kasus Pencabulan..?

- Selasa, 14 Januari 2020 | 11:23 WIB
Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur
Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi KPU kalsel. Terkait perlunya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banjarmasin.

Mengingat Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur sudah tidak pergi ke kantor sejak sepekan terakhir. Makmur terakhir masuk bekerja pada Selasa (7/1) lalu.

Putusan pleno, menunjuk komisioner Rahmiati Wardah sebagai Plh Ketua. "Iya, karena sudah beberapa hari tidak ngantor dan adanya rekomendasi KPU provinsi bahwa posisi ketua harus diisi," kata Rahmiati di kantor KPU di Jalan Perdagangan, kemarin (13/1).

Lalu, bagaimana nasib jabatan Makmur saat ini? Ditegaskannya, pergantian pucuk pimpinan di lembaga penyelenggara pemilu itu hanya sementara, tidak permanen. Artinya, jabatan ketua belum dicopot.

Jika Makmur sudah kembali, otomatis Rahmiati kembali ke Divisi Perencanaan Program dan Data. "Saya cuma menggantikan saja, jika Pak Gusti kembali, maka saya juga balik," imbuhnya.

KPU memang sedang disibukkan tahapan Pilkada. Menyongsong pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. Dalam waktu dekat, ada perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Lalu, kemana sebenarnya Makmur? Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, Makmur sedang berada di luar kota. Makmur juga tak hadir dalam rapat pleno tersebut.

"Saat dihubungi, beliau mengaku sedang berada di Banjarbaru. Tapi saya tidak tahu untuk urusan apa," kata Husni.

Ditanya komunikasi terakhir, saat Makmur terakhir kali ngantor, Husni mengaku tak sempat bertemu. "Dia sempat bertemu komisioner dan staf. Itu juga cuma sebentar, tak lama. Saya kebetulan sedang tidak berada di kantor," ceritanya.

KPU Banjarmasin sedang diterpa isu miring. Bahwa Makmur menjadi terlapor atas kasus dugaan pencabulan anak lelaki di sebuah hotel berbintang di Banjarbaru.

Makmur sendiri hanya memberikan jawaban diplomatis terkait kasus tersebut. "No comment. Biarkan penyelidikan berjalan. Berikan hak kepolisian. Saya serahkan semuanya kepada pihak berwajib," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina juga sudah memberikan restu untuk penunjukan Plh Ketua KPU Banjarmasin. "Silakan, mereka kan punya mekanisme tersendiri," kata Ibnu.

Terkait hasil rapat pleno itu, ketika dihubungi Radar Banjarmasin melalui pesan WhatsApp, belum ada tanggapan dari Makmur. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X