BANJARBARU - Rapat Paripurna lanjutan DPRD Kota Banjarbaru digelar kemarin (14/1) pagi. Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat Pemko Banjarbaru ini beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru.
Selain itu, di rapat juga sekaligus jawaban Walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi. Adapun rapat bertempat Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Tiga Raperda ini adalah tentang pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Banjarbaru nomor 4 tahun 2017, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan bahwa saat pembahasan tiga poin ini, kami terima dan sesegera mungkin akan ditindak lanjuti.
"Ia menyampaikan, saat ini juga pihaknya sudah membentuk Pansus, terkait dengan Reperda yang terlaksana ini," ujarnya.
Pembentukan Pansus pada Selasa (14/1), seusai rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, kalau sudah dibentuk, nanti akan segera dibahas.
"Untuk satu Pansusnya beranggotakan 10 orang, dimana akan berjalan sesuai Tupoksi masing-masing, dan sementara ini akan kami bentuk manjadi tiga Pansus terlebih dahulu," katanya sembari mengatakan bahwa maksimal yang akan pihaknya fokuskan dalam pembentukan Pansus sebanyak 11 tim.
Lalu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan, cukup banyak masukan, saran dan pertanyaan oleh fraksi-fraksi umum saat membahas tiga Raperda tersebut.
"Alhamdulillah untuk kesemuanya juga menyampaikan dukungan atas pembahasan rapat Reperda ini, dengan berbagai saran, masukan dan catatan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pandangan umum fraksi. "Tentu saja sebagaimana saya sampaikan tadi, yang masih belum jelas bisa kita pertajam dalam rapat-rapat berikutnya," pungkasnya. (rvn/bin/ema)