Bantah Dugaan Kasus Pencabulan, Tapi Ketua KPU Banjarmasin Akui Dilaporkan ke Polisi

- Rabu, 15 Januari 2020 | 10:43 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Gusti Makmur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Gusti Makmur

BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Gusti Makmur dan jajarannya terlihat keluar dari kantor KPU Kalsel, kemarin (14/1) sore. Sontak beredar isu, Makmur sudah dicopot. Kabar yang langsung ia bantah.

Dijelaskannya, kedatangannya ke sana cuma untuk konsultasi. Terkait penunjukan Plh (Pelaksana Harian) Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wardah.

Penunjukan Plh itu lantaran Makmur ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. "Saya minta izin keluar kota. Ada urusan keluarga," ujarnya.

"Ditambah beberapa hal yang harus saya selesaikan. Cuma tiga hari. Makanya Rahmiati yang ditunjuk sebagai Plh sementara," tambahnya.

Menurutnya, penunjukan Plh adalah wajar. Ketika sang ketua sedang berhalangan masuk bekerja. "Proses pergantian yang wajar. Misalkan saya izin ke Jakarta. Kan bisa digantikan Plh," jelasnya.

Makmur bahkan menjamin takkan lebih dari tiga hari. "Setelah itu, saya kembali bekerja seperti biasa. Langsung di-rolling lagi," tegasnya.

Masalahnya, Polresta Banjarbaru sedang mengusut kasus pelecehan seksual yang menimpa petinggi KPU Banjarmasin. Dugaan itu mengarah kepada Makmur.

Makmur membantah dugaan pencabulan tersebut. Tapi ia membenarkan ada yang melaporkan dirinya ke polisi. Hanya saja, Makmur tak mau merincikan tentang kasus itu.

"Kita lihat saja, bagaimana hasil penyelidikan polisi nanti. Memang ada orang melapor. Kami harus menghormatinya. Biarkan kepolisian bekerja menangani," bebernya.

Sementara itu, Rahmiyati yang ditunjuk menjadi Plh Ketua mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU di Jalan Ahmad Yani kilometer 3,5 itu guna membicarakan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK). "Berkonsultasi dengan KPU provinsi bagaimana bagusnya pembentukan PPK ini," jelasnya.

Ditambahkannya, hari ini (15/1), hasil perekrutan PPK akan diumumkan di lima kecamatan di Banjarmasin. "Besok disebar," pungkasnya.

Komisioner KPU Kalsel, Siswansyah kemudian membenarkan pernyataan di atas. Kelima komisioner KPU Banjarmasin beserta sekretaris dipanggil untuk membicarakan pembentukan PPK. "Itu saja, tak ada perkara yang lain," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, seorang petinggi KPU Banjarmasin dilaporkan. Akibat colak-colek anak di bawah umur di sebuah hotel berbintang di Banjarbaru. Polisi sendiri sangat irit bicara terkait kasus ini. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X