PPDB: Kuota Jalur Prestasi Diperbanyak

- Rabu, 15 Januari 2020 | 11:43 WIB
MASIH SAMA: Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Banjarbaru pada 2019 lalu. Tahun ini, PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
MASIH SAMA: Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Banjarbaru pada 2019 lalu. Tahun ini, PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019, memastikan PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem zonasi. Hanya saja, kuota setiap jalur penerimaannya telah diubah.

Jika sebelumnya jalur zonasi memiliki kuota 90 persen. Tahun ini hanya 50 persen. Sedangkan sisanya dibagi ke tiga jalur lainnya. Yakni, jalur afirmasi atau siswa tidak mampu (15 persen), jalur perpindahan orang tua/wali (5 persen) dan jalur prestasi (30 persen).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Yusuf Effendy menyampaikan, perubahan kuota setiap jalur PPDB tersebut telah mereka ketahui setelah menghadiri pertemuan dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta beberapa waktu lalu. "Kuota jalur zonasi nanti cuma 50 persen, karena porsi untuk jalur prestasi dan afirmasi diperbanyak," katanya, kemarin.

Dia berharap, dengan adanya perubahan kuota tersebut PPDB tahun ini tidak dikeluhkan oleh para orang tua. "Karena tahun lalu masih dikeluhkan. Gara-gara berada di luar zonasi, anak mereka tidak bisa masuk di sekolah favorit," ujarnya.

Menurutnya, komposisi PPDB tahun ini bisa lebih mengakomodasi siswa tidak mampu dan berprestasi. Pasalnya, dengan adanya 15 persen kuota jalur afirmasi dapat memudahkan siswa dan keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah mencari sekolah.

Sedangkan untuk siswa berprestasi, peningkatan jalur prestasi sampai maksimal 30 persen menjadi salah satu keputusan pemerintah dalam mengakomodasi aspirasi orangtua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah.

“Banyak ibu yang komplain anaknya sudah belajar keras untuk mendapat hasil yang diinginkan, tapi kalah dengan siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah. Maka dari itu, kuota jalur prestasi ditambah," ujarnya.

Yusuf menyampaikan, tahun lalu banyak siswa berprestasi tidak bisa masuk di sekolah yang diinginkan lantaran kuota jalur prestasi hanya lima persen di masing-masing sekolah.

"Jadi dengan aturan baru tahun ini, siswa yang sudah kerja keras mencapai prestasi di kelas maupun memenangkan lomba-lomba di luar sekolah, bisa mendapatkan pilihan bersekolah di sekolah yang diinginkan,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru M Aswan juga mengaku sudah menerima informasi mengenai perubahan sistem zonasi pada PPDB 2020. "Iya, kuota jalur zonasi berkurang. Karena ada tambahan jalur afirmasi dan tambahan porsi untuk jalur prestasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan adanya perubahan itu, saat ini Disdik Banjarbaru sedang membuat kebijakan PPDB 2020 untuk jenjang SMP di Banjarbaru. "Mudah-mudahan tahun ini lebih baik. Karena kita belum bisa menilai baik tidaknya kebijakan sebelum mengimplimentasikannya," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X