Tambang Ilegal Susah Dibasmi, Diduga Ada Beking Kuat

- Rabu, 15 Januari 2020 | 11:47 WIB
ILEGAL: Kondisi salah satu lokasi tambang batubara yang diduga ilegal di kawasan Tabalong. | FOTO: WARGA FOR RADAR BANJARMASIN
ILEGAL: Kondisi salah satu lokasi tambang batubara yang diduga ilegal di kawasan Tabalong. | FOTO: WARGA FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Karena berbulan-bulan belum ada tindakan dari pemerintah melalui instansi terkait, pertambangan tanpa izin (Peti) di wilayah hutan Tabalong belakangan semakin menjadi-jadi.

Dari informasi yang didapat, penambang ilegal saat ini bahkan berani beroperasi terang-terangan dan terkesan tidak tersentuh aparat. Desas-desus beredar di lapangan lantaran diduga ada yang membekingi pertambangan ilegal ini.

Seorang sumber Radar Banjarmasin yang mewanti-wanti namanya tidak dikorbankan menyebut, kegiatan Peti kini jumlahnya bertambah. Kalau sebelumnya hanya ada empat lubang. Sekarang sudah mencapai delapan titik.

"Lokasinya tersebar, ada di Dusun Sialing (Desa Nawin), Desa Mihul, Desa Saradang Kecamatan Haruai dan lain-lain," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, aktivitas penggalian batubara dari dalam kawasan hutan disinyalir melibatkan sejumlah oknum. Mulai dari warga lokal, pemodal hingga aparat. "Infonya diduga ada back-up dari oknum aparat, makanya tambang ilegal lebih leluasa," ungkapnya.

Selain diduga ada beking dari aparat, sumber Radar Banjarmasin ini juga menyebut maraknya penambangan ilegal juga disinyalir karena adanya industri di sekitar kawasan itu yang membeli batubaranya. “Sulit kalau mereka mengirim ke luar, jadi memang ada penggunanya. Kalau mau serius menindak, pasti tahu lah. Karena diangkutnya lewat jalan desa, jalan negara,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Zainal mengaku sudah mendengar kabar mengenai maraknya peti di Tabalong. Dirinya menyampaikan jika dalam waktu dekat mereka akan melakukan pengintaian. "Rencananya pekan ini kita mau intelijen dulu ke beberapa titik," ujarnya.

Melalui intelijen itu, dia menuturkan pihaknya akan mengumpulkan bukti, keterangan dan data terkait adanya aktivitas peti. "Sekalian kami juga mempelajari situasi lapangan untuk persiapan apabila nantinya diambil tindakan," paparnya.

Mengenai informasi adanya peti yang dibekingi oknum aparat, Zainal mengaku belum mengetahuinya secara pasti. "Masih kita pastikan infonya," ucapnya.

Kalau memang ada beking dari oknum aparat, dia menegaskan bahwa KPH Tabalong akan tetap selalu mengawasi aktivitas tambang di kawasan hutan. "Ada izin kementerian tidak? Kalau tidak ada kami tegur dan diminta berhenti. Masih berani beroperasi, alat berat kami amankan," katanya.

Ditambahkannya, KPH Tabalong sendiri terakhir kali menggelar operasi pada akhir November 2019. Saat itu, ada beberapa lokasi yang disisir. Mulai dari Sialing, Panaan, Bumi Makmur dan Kaong. "Tapi lokasi kosong, alat beratnya juga tidak ada," ucapnya.

Namun sebelum itu, tahun lalu katanya, KPH Tabalong menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal pada bulan Mei. Hasil giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti ditemukan. Dua kosong, satu beroperasi, dari situ alat yang disita.

Secara terpisah, Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Panca Satata juga menegaskan bahwa Dishut Kalsel dan para KPH tidak takut dengan para oknum yang membekingi tambang ilegal. "Siapapun bekingnya, kita sikat Mas," tegasnya.

Terkait peti di Tabalong, dia berjanji dalam waktu dekat pihaknya bakal menertibkannya. "Kapan harinya? Nanti kita beritahu Mas. Karena masih rahasia," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X