Windi Novianto Berharap Tekan Kebocoran Pajak Daerah dengan Raperda baru

- Kamis, 16 Januari 2020 | 08:55 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto
Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto

BANJARBARU - Dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru kemarin. Salah satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di bahas, yakni Omnibus Law tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dimana dari 11 Perda mengenai jenis-jenis pajak daerah dijadikan jadi satu perda tentang pajak daerah.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto berharap upaya ini bisa berbuah manis.

"Sebelumnya memang ada Perda pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang walet, PBB, BPHTB dan lainnya sekarang jadi satu. Sekarang dilebur jadi satu Perda saja," jelasnya.

Atas peleburan ini, Legislator PDI Perjuangan Banjarbaru menekankan agar Raperda yang nanti bisa diparipurnakan bisa berfungsi optimal. "Juga dapat dikerjakan dengan maksimal oleh pihak pelaksananya."

Misalnya, harapan yang dikatakan Windi adalah agar Pemerintah Kota dapat menekan angka kebocoran pajak di seluruh sektor pemungutan pajak. "Sehingga PAD kita akan lebih dapat menggembirakan di dalam menyumbang APBD untuk pembangunan kota."

Menurutnya, dengan adanya penggabungan Perda soal pajak ini. Pemko seharusnya bisa lebih optimal. "Sebab tidak ada kendala berarti karena ini hanya penggabungan dari Perda-perda yang sudah ada," pungkasnya. (rvn/by/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X