BUKAN MUHRIM..! Mahasiswa Terjaring Ngamar

- Kamis, 16 Januari 2020 | 09:31 WIB
DIJARING: Tim Sabhara Polresta Banjarmasin memeriksa isi tas dan meminta kartu identitas pengunjung hotel. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
DIJARING: Tim Sabhara Polresta Banjarmasin memeriksa isi tas dan meminta kartu identitas pengunjung hotel. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Sejumlah hotel kelas melati, guest house, dan rumah biliar di Banjarmasin Tengah dan Timur dirazia Polresta Banjarmasin, Selasa (14/1) malam.

Kejadian menarik terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Tepatnya di Hotel Andalas. Dari salah satu kamar, terjaring pasangan remaja. P, 18 tahun dan R, 17 tahun.

"Saya menemani saja, bukan pacar atau orang yang memakai jasa seksnya," kata R dengan nada polos.

Cowok kurus itu bersikap sopan dan santai kepada polisi. "Biasa lah menunggu tamu. Jadi diminta menemani ngobrol. Karena sepi dan dia takut. Jika ada tamu masuk, saya tunggu di luar," tambahnya.

P rupanya sudah sering stay (mangkal) di hotel itu. Pengakuannya kabur dari rumah orang tua. "Dia biasanya menggunakan aplikasi We Chat," tukas R.

Sekali kencan, dipatok tarif Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. R mengaku mendapat uang lelah dari P. Ketika digiring polisi, keduanya bersikap kooperatif.

Masih di hotel yang sama, juga terjaring tujuh perempuan. Pengakuannya rata-rata tamu luar kota yang sedang menginap. Tapi dari pengecekan KTP, tempat tinggal mereka masih di Banjarmasin.

Salah seorang perempuan, tampak kesal. "Razia terus-menerus. Hotel berbintang malah tak dirazia," ujarnya ketus.

Di kawasan yang sama, Hotel Batara, polisi menemukan sepasang mahasiswa. Si cowok menyebut cewek itu adiknya. "Dia adik sepupu saya," kilahnya.

Terdengar tak masuk akal, polisi curiga. Setelah KTP-nya dicek, ternyata si lelaki tinggal di Kalteng. Mereka kemudian juga dibawa polisi.

Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait mengatakan, mereka dijaring karena tak bisa menunjukkan Buku Nikah dan KTP. Bahkan ada yang membawa minuman beralkohol.

"Kami akan periksa. Jika terbukti bersalah, dikenai tipiring (tindak pidana ringan). Apabila tidak, cukup dibina saja oleh Binmas. Dilepas setelah membuat surat perjanjian," terang Halasan.

Polisi belum berani menyimpulkan. Bahwa semua perempuan itu pemain prostitusi online. Menurt Halasan, dugaan itu masih ditelusuri. "Itu juga akan kami dalami," pungkasnya.

Selain itu juga disambangi Hotel Philips di Jalan Gatot Subroto, tapi hasilnya nihil. Bergeser ke rumah biliar, hanya terjaring pengunjung tanpa KTP.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X