TANJUNG - Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori angkat bicara terkait permasalahan penambangan liar di Kabupaten Tabalong. Dia menepis anggapan soal aparat yang disebutkan menjadi beking pertambangan liar.
Ia menuturkan, persoalan tambang liar sudah dilakukan pengecekan ke lapangan. Dirinya bahkan melihat secara langsung ke lapangan namun hasilnya nihil. "Tidak ada temuan," katanya, Rabu (15/1/20).
Permasalahan ini sudah dikoordinasikan juga ke jajaran Polda Kalsel yang siap akan dilakukan pemeriksaan ulang. Guna memastikan jika memang ada aktivitas demikian.
Terkait soal aparat yang diduga terlibat melindungi penambangan liar, Muchdori mengatakan dirinya sangat yakin dengan anggotanya tidak melakukan hal seperti itu. Namun, jikalau memang ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sebagaimana apa yang dilakukan. "Kalau ada pelanggaran ya kami beri sanksi sesuai pelanggaran," tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong ternyata juga pernah mendapatkan laporan permasalahan tambang liar ini dari warga. Penyampaiannya melalui surat, serta informasi sosial media.
Semua laporan itu diterima dan ditindaklanjuti.
"Hasilnya juga tidak ditemukan aktifitas menambang," kata Kepala DLH Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatiance.
Hal penting dalam laporan warga itu adalah permasalahan lahan tambang pihaknya hanya mengurusi dampak lingkungannya. "Masalah lahan itu bukan wewenang kami, jadi kami tidak bisa melakukan apa-apa," imbuhnya. (ibn/ran/ema)