Komisi III DPRD dan SKPD Datangi Desa Tebing Siring

- Jumat, 17 Januari 2020 | 08:04 WIB
SURVEI: Komisi III DPRD Tala bersama SKPD terkait mendatangi lokasi batas jalan desa dengan lahan PTPN XIII.
SURVEI: Komisi III DPRD Tala bersama SKPD terkait mendatangi lokasi batas jalan desa dengan lahan PTPN XIII.

PELAIHARI - Warga Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin mendapat secercah harapan, setelah pihak Komisi III DPRD Tala bersama SKPD terkait meninjau terkait rencana pelepasan lahan PTPNX XIII untuk jalan desa, Rabu (15/1).

Kedatangan Komisi III dipimpin Arkani dan anggotanya, Joko Pitoyo, Dadang, Rida Hayani, Lucida. Dan juga dari pihak Eksekutif diantaranya Staf Ahli Pemkab Tala Zainal Abidin, Kepala Dinas PUPR Agus Sektyaji, Kabid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Daerah Teddy Mulyana.

Kedatangan rombongan ini, setelah pihak Kepala Desa Tebing Siring Ketang Subagyo meminta kepada DPRD Tala, untuk dapat memfasilitasi keinginan warganya yang sudah 28 tahun untuk dapat menikmati akses jalan yang melintasi perkebunan PTPN XIII.

Alasanya pihaknya menghendaki jalan tersebut, lantaran akses jalan dari Desanya ke Kota Pelaihari lebih dekat dibandingkan jalan yang melintasi desa tetangga dan kantor kecamatan Bajuin.

"Kalau melintasi jalan yang ada puluhan kilometer, kalau jalan di PTPN XIII hanya belasan kilometer," ungkap Ketang.

Ketua Komisi III DPRD Tala Arkani menyambut baik keinginan warga ini, karena kembali membuka kembali permintaan ini, padahal sebelumnya permintaan warga ini sudah di respon dengan baik oleh pihak legislatif dan eksekutif, bahkan pihak PTPN XIII menyambut baik hal ini. Akan tetapi, hal itu terhenti di tengah jalan. "Kami tidak mengetahui mengapa berhenti," jelasnya.

Akan tetapi, Arkani berjanji pihaknya akan kembali menjembatani persoalan warga desa untuk dapat menikmati jalan tersebut. "Hibah atau ganti rugi dari PTPN tidak ada persoalan, yang penting warga menikmati jalan tersebut," tuturnya.

Maka itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, untuk berkonsultasi perihal yang dilakukan oleh pihak Eksekutif, agar dapat melakukan proses dengan pihak PTPN XIII dapat memberikan alternatif jalan bagi warga Desa Tebing Siring.

Sementara itu, Manager Site Kebun Pelaihari PTPN XIII Diar tidak dapat memberikan komentar banyak, lantaran keputusan untuk akses jalan ini keputusan PTPN XIII Pusat.

"Saya menunggu keputusan yang ada diatas kami, apapun keputusan kami menurut saja," tutupnya. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X