Pengedar Sabu Daha Diringkus

- Jumat, 17 Januari 2020 | 09:33 WIB
PEMAIN BARU: Aparat Polsek Daha Utara mengamankan dua orang pengedar sabu. | FOTO: POLSEK DAHA UTARA FOR RADAR BANJARMASIN.
PEMAIN BARU: Aparat Polsek Daha Utara mengamankan dua orang pengedar sabu. | FOTO: POLSEK DAHA UTARA FOR RADAR BANJARMASIN.

KANDANGAN – Dua pengedar sabu, tak berkutik saat personel Polsek Daha Utara meringkus mereka, Rabu (15/1) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Kedua pengedar sabu sial itu adalah Mirhan (24), warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan dan Ifan Nafarin (24), warga Jalan Lingkar Selatan, Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan. Mereka diringkus saat akan melakukan transaksi di kawasan Desa Balah Paikat.

Aparat menyita barang bukti satu paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,24 gram, dua unit handphone dan uang sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kepada penyidik, kedua pelaku berdalih menjadi pengedar baru saja, untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Terpaksa menjadi pengedar karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata para tersangka.

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kapolsek Daha Utara, Ipda Syabana menjelaskan penangkapan kedua pengedar ini berawal dari informasi masyarakat. Anggota segera melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X