Berniat ke Luar Negeri, DPRD Didemo, Anggota Dewan: Kunker Kami Semata-mata Untuk Kepentingan Daerah

- Jumat, 17 Januari 2020 | 09:51 WIB
DIPERTANYAKAN: Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani menerima pengunjuk rasa di gedung dewan, Kamis (16/1) pagi.
DIPERTANYAKAN: Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani menerima pengunjuk rasa di gedung dewan, Kamis (16/1) pagi.

BANJARMASIN – Rencana anggota DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke luar negeri mendapat sorotan masyarakat. Puluhan anggota organisasi massa Pemuda Islam berunjuk rasa di gedung wakil rakyat di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, Kamis (16/1) pagi.

Pengunjuk rasa meminta kepada dewan memperhatikan urgensi ke luar negeri. Apakah hasil kunjungan tersebut bermanfaat, serta bisa diterapkan di Banua. Karena anggaran yang digunakan dibebankan kepada daerah. Apalagi, lawatan ke Finlandia dan Estonia tersebut dikabarkan secara berjemaah. Atau seluruh anggota dewan, berikut para pimpinannya.

Menyikapi aksi ini, Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menjelaskan rencana unsur pimpinan dewan menghadiri undangan Tourest Travel Trade Fair 2020 dipastikan batal. “Rencana ke Finlandia sudah dibatalkan karena banyak pertimbangan,” katanya kepada awak media.

Ijai, begitu panggilannya, mengatakan dalam peraturan perundang-undangan tak ada larangan bagi ASN dan anggota legislatif melakukan kegiatan ke luar negeri. Baik kunjungan kerja, bimbingan teknis, pelatihan, maupun kegiatan lainnya. Asalkan urgensinya dinilai tepat.

“Sekretariat hanya memfasilitasi. Sedangkan tanggal berangkat akan disesuaikan dengan jadwal anggota dewan,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani saat menemui pengunjuk rasa, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Aksi demonstrasi itu menjadi masukan bagi anggota dewan. “Melaksanakan kunker ke luar negeri juga merupakan bagian dari tugas dan bahan pembelajaran kami yang semata-mata untuk kepentingan daerah,” katanya.

Ditambahkannya, kunjungan kerja keluar negeri dilaksanakan sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, tak bisa sembarangan. Negara yang akan menjadi tujuan juga harus sesuai dengan urgensi kunjungan kerja.

“Jika memang perlu akan dilaksanakan, tetapi jika belum perlu mengapa harus dilaksanakan. Semuanya sesuai dengan kebutuhan dan aturan,” pungkasnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X