BANJARMASIN – Gedung DPRD Kalsel didatangi 50 mahasiswa. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kalsel. Mereka bukan untuk berunjuk rasa. Melainkan untuk belajar mengenai tugas dan fungsi legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan puluhan mahasiswa yang datang merupakan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di berbagai perguruan tinggi. Mereka akan melakukan kegiatan audiensi training legislatif. Pertemuan yang digagas DPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini digelar di Aula Gedung Ismail Abdullah Gedung DPRD Kalsel.
“Training legislatif ini sangat bagus. Bisa membentuk calon-calon legislator-legislator muda Banua yang berkarakter SIAP alias Solutif, Inspiratif, Aspiratif, dan Profesional,” katanya, kemarin (16/1) siang.
Audiensi training legislatif ini bisa memotivasi mahasiswa Kalsel untuk menjadi wakil rakyat dari daerahnya masing-masing. Di samping itu, mereka juga bisa menduplikasi struktur organisasi yang ada di dewan seperti komisi, fraksi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Struktur organisasi DPM hampir mirip dengan DPRD.
DPM adalah wadah organisasi mahasiswa. Pembentukannya dilakukan secara demokrasi. Anggota yang duduk dalam struktur organisasi dipilih oleh mahasiswa. Tugasnya pun mirip. Pengetahuan yang diperoleh dapat diadopsi. Tentunya bisa membawa perubahan lebih baik terhadap keberlangsungan organisasi mahasiswa.
“Kawan-kawan mahasiswa ingin melihat apa-apa saja yang ada di DPRD, dan ini akan diadopsi oleh DPM. Bisa diibaratkan miniatur DPRD,” ujarnya.
Salah seorang peserta, Helman Rahmani menilai acara tersebut sangat bagus. Apalagi bagi mahasiswa yang ingin terjun dalam bidang politik, pasti sangat bermanfaat. “Bisa belajar bagaimana tugas dan fungsi legislatif,” kata mahasiswa Fakultas Kedokteran ini.
Mahasiswa semester 4 ini menambahkan, selama ini tak ada gerakan yang menonjol dilakukan DPM. Gerakan mahasiswa yang diketahui oleh publik hanya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). “Kami sudah tahu mekanismenya. Tugas dan fungsinya ternyata mirip tugas legislatif,” tuntasnya.(gmp/dye/ema)