Gara-gara Pemekaran, PPK Sigam Belum Bisa Dibentuk

- Jumat, 17 Januari 2020 | 11:26 WIB

BANJARMASIN - Hingga saat ini KPU belum bisa memutuskan nasib panitia pemilhan kecamatan (PPK) di Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru. Rekomendasi Kemendagri belum didapat. 

“Kami masih berkonsultasi. Belum ada SK dari Kemendagri. Memang kami sudah menerima soft copy dari Pemkab Kotabaru. Tapi tembusan pemerintah pusat belum didapat,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah kemarin.

Tak hanya soal pembentukan PPK, pihaknya juga harus menguras tenaga lebih. Pasalnya, di sana akan dibentuk pula Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk mendata jumlah pemilih baru di kecamatan tersebut. “Otomatis kami data kembali. Ini perlu waktu lagi,” katanya.

Seperti diketahui, wilayah di Kabupaten Kotabaru, yang sebelumnya hanya 21 kecamatan dimekarkan menjadi 22 kecamatan sejak November 2019 lalu. “Ada penambahan ini harus sesuai aturan. Tak bisa asal tambah,” tukasnya.

Edy menyebut, pihaknya mengacu dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2019. Dimana Kabupaten Kotabaru dinyatakan terdiri dari 21 Kecamatan, belum termasuk Kecamatan Pulau Laut Sigam. Dan seluruh kecamatan di Kalsel sebanyak 153. “Harus ada surat tembusan dari Mendagri soal perubahan ini. Kalau asal tambah, sama saja melanggar aturan,” sebutnya.

Meski demikian, dia menjanjikan hal ini akan terselesaikan pekan ini. Sehingga tahapan perekrutan PPK tak terganggu. “Semoga saja dalam waktu dekat ada keputusan Mendagri,” harapnya sembari menerangkan, persoalan ini tak hanya di Kalsel namun ada pula di provinsi lain.

PPK sendiri adalah garda terdepan pelaksanaan pemilu. Bahkan, tugas yang tedekat akan dikerjakan PPK adalah melakukan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan kepala daerah. Tanpa mereka, bisa saja tahapan ini bisa terganggu.

Edy mengatakan, yang jadi persoalan nanti jika ada regulasi baru dengan dinyatakan kecamatan baru. Otomatis, jumlah syarat dukungan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kotabaru akan berubah. “Harus diplenokan lagi. Karena ada penambahan satu kecamatan,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X