Pagu Siring Teluk Kelayan Rp10,4 Miliar, Deadline Pembongkaran: April

- Minggu, 19 Januari 2020 | 00:30 WIB
Proyek penyiringan kawasan eks Pasar Beras di Teluk Kelayan bakal dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin pada tahun ini juga
Proyek penyiringan kawasan eks Pasar Beras di Teluk Kelayan bakal dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin pada tahun ini juga

BANJARMASIN - Proyek penyiringan kawasan eks Pasar Beras di Teluk Kelayan bakal dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin pada tahun ini juga. Menyusul rampungnya pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin.

Kepala Bidang Sungai PUPR Banjarmasin Hizbul Wathony mengungkapkan, PUPR mulai menyurvei harga bahan untuk perkiraan lelang.

“Kira-kira Maret nanti sudah dilelangkan. Untuk pengerjaan sendiri, estimasi waktunya selama 180 hari setelah lelang,” tuturnya.

Jika proses lelang lancar, PUPR memperkirakan pada Mei dilakukan penandatanganan kontrak. Dengan pagu anggaran sebesar Rp10,4 miliar.

Terkait pelaksanaan pembangunan, mulai bulan depan PUPR akan menjalankan prosesnya. Paling awal, mengosongkan lahan yang terdampak proyek.

“Bulan depan kami akan menyurati pemilik untuk segera membongkar bangunan, deadline-nya bulan April,” sebutnya.

Rencana penyiringan ini memang sudah lama diinginkan pemko. Namun sempat terkendala lantaran pemilik bangunan-bangunan di kawasan tersebut belum mau dibebaskan.

Kepala Disperkim Banjarmasin Ahmad Fanani Syaifudin menjelaskan, pembebasan lahan di kawasan tersebut sudah selesai. Kalaupun ada yang belum, cuma tinggal dua bangunan.

“Yang satu tidak bisa menunjukkan surat tanahnya. Yang satunya lagi tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan pemko,” bebernya.

Setidaknya ada 26 persil bangunan yang sudah dibebaskan. Tinggal menyisakan dua. Fanani optimis, dalam waktu dekat prosesnya akan selesai.

“Untuk yang 26 persil diselesaikan semuanya dengan APBD tahun 2019 tadi,” terangnya. Untuk pembongkaran sendiri, Disperkim menyerahkan ke PUPR. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X