Dugaan Tindakan Asusila, KPU Kalsel Bakal Panggil Gusti Makmur

- Minggu, 19 Januari 2020 | 00:44 WIB
TERJERAT KASUS: Gusti Makmur dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN
TERJERAT KASUS: Gusti Makmur dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kabar dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisioner KPU Banjarmasin, Gusti Makmur rupanya sudah sampai ke telinga KPU RI. Mereka langsung menyurati KPU Kalsel agar melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Tak ingin lama-lama, KPU Kalsel sudah mengagendakan memanggil Gusti Makmur pada Selasa (21/1) nanti.

Surat pemanggilan klarifikasi pun sudah dibuat. Tinggal menunggu yang bersangkutan menyampaikan persoalan yang membelitnya dihadapan Komisioner KPU Kalsel. “Sudah kami agendakan pemanggilannya Selasa (21/1) nanti,” terang Plh Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reya’an. 

Dia menegasakan, pemanggilan dalam rangka klarifikasi langsung nanti bukan mendahului aparat penegak hukum. Namun, sebagai bentuk pengawasan internal kepada jajaran dibawahnya, termasuk untuk mengklarifikasi ramainya isu dan pemberitaan dugaan kasus asusila yang diberitakan media massa di Kalsel. “Ini dua hal berbeda dengan laporan kepolisian,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, mekanisme pengawasan internal merupakan kewenangan jajaran anggota penyelenggara di tingkat atas nya. Dalam kasus ini KPU Kalsel. Nah, guna mengklarifikasi kepastian informasi yang tersiar. KPU Kalsel harus melakukan klarifikasi langsung.

“Sebagai fungsi lembaga yang bersifat hirarkis, kami akan meminta klarifikasi dan hasilnya akan disampaikan ke tingkat pusat (KPU RI),” kata Siswandi.

Sampai saat ini sebutnya, KPU Kalsel belum mendapat kabar secara resmi dari lembaga resmi (aparat penegak hukum) terkait kasus yang membelit Ketua KPU Banjarmasin. “Sifaatnya hanya melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran. Sampai saat ini kami belum mendapat kepastian hukumnya,” katanya. 

Komisioner KPU Kalsel, Devisi SDM Parmas, Edy Ariansyah menambahkan, hasil klarifikasi terhadap yang bersangkutan nanti akan disimpulkan dan diputuskan dalam rapat pleno. Apakah nantinya ada pelanggaran etik atau perilaku, dirinya belum bisa menyimpulkan.

Klarifikasi ini sebutnya, sangat penting. Yakni untuk menghindari terjadinya berita hoax yang ditujukan kepada seseorang. Namun, jika nantinya ditemukan ada dugaan etik. KPU Kalsel rupanya sudah berencana akan meneruskan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim KPU Kalsel sebut Edy, tengah melakukan penelusuran dan mengumpulkan data yang nantinya akan disimpulkan.

“Kesimpulan nanti, apakah masuk pada kategori etika penyelenggara pemilu atau tidak tunggu nanti. Jika ditemukan masuk ketegori dugaan etik, maka kami teruskan ke institusi yang berwenang menangani kode etik penyelenggaara pemilu,” tambahnya. 

Sementara, Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Zazin menjanjikan, hasil klarifikasi yang akan dilakukan kepada Gusti Makmur mulai Selasa mendatang, sudah selesai paling lama 7 hari. “Hasilnya pun akan diteruskan ke KPU RI. Nanti mereka yang menindaklanjuti. Tunggu saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan asusila ini memasuki babak baru. Penyidik dari Polres Banjarbaru sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kami lihat terlapornya berinisial GMM. Pekerjaannya wiraswasta sekaligus pejabat salah satu lembaga pemerintah,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Budi Mukhlis yang menerangkan sudah terbitnya SPDP tersebut. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X