RANTAU - Hanya bisa tertunduk malu. Begitulah Muchsyar Gandhi di Polsek Tapin Utara. Pria berumur 36 tahun ini ditangkap aparat, Jumat (17/1), karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan warga Jalan SPG Gang Demokrasi Rt 1 Rw 1 Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara, berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa pria ini termasuk pengedar narkoba.
Aparat langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.30 Wita, pria gempal ini berhasil diciduk saat berada di tepi jalan, tidak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan mengungkapkan dari tangan pelaku ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,44 gram.
"Memang penangkapan ini hasil dari pengembangan. Sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat," jelasnya.
Ditambahkan kapolsek yang bergelar doktor ini, untuk kasus ini masih mereka dalami. Karena satu hari sebelumnya, dua orang pelaku sabu juga diamankan. Apakah pelaku ini masuk jaringan yang dua orang tersebut, akan coba dikembangkan lagi.
"Saya meyakini masih ada pelaku lainnya yang lebih besar lagi," kata perwira balok satu ini. (dly/ema)