Sudah 30 Kepala Badut Diamankan, Tapi Masih Ada yang Nekat Beroperasi di A Yani

- Senin, 20 Januari 2020 | 08:14 WIB
Petugas Satpol PP Banjarbaru saat memergoki badut yang sedang mangkal di pinggir jalan raya, depan Q Mall Banjarbaru beberapa waktu lalu. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU
Petugas Satpol PP Banjarbaru saat memergoki badut yang sedang mangkal di pinggir jalan raya, depan Q Mall Banjarbaru beberapa waktu lalu. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU

BANJARBARU - Meski sudah sering ditindak oleh Satpol PP Banjarbaru, nyatanya para badut hingga kini masih nekat beroperasi di pinggir Jalan A Yani.

Seperti halnya, di depan Q Mall Banjarbaru masih ada ditemukan badut yang mangkal.

Padahal, di sepanjang lokasi itu badut dilarang beroperasi. Karena dianggap bisa mengganggu arus lalu lintas serta para pengguna jalan yang melintas.

Anggota PPNS Satpol PP Yanto Hidayat mengatakan, di sepanjang Jalan A Yani di depan Q Mall Banjarbaru sebenarnya selalu mereka awasi. Namun, para badut tetap saja berusaha mangkal dengan mencari waktu ketika petugas Satpol PP tidak ada.

"Kami 'kan mengawasinya dari sore sampai malam. Nah, mereka beroperasinya ketika petugas tidak ada. Yakni, pagi sampai siang," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, badut masih nekat mangkal lantaran perlu uang untuk menafkahi keluarganya. Padahal, menurutnya sanksi yang diberikan Satpol PP sudah lumayan berat. Yakni, menyita kepala kostum badut selama satu bulan.

"Tapi ya seperti itu lah. Kerjaan kita seperti tidak ada hasilnya, karena mereka mencari urusan perut (nafkah)," ungkapnya.

Karena kenekatan badut tersebut, Yanto menyampaikan, hingga kini sudah ada 30 kepala kostum badut yang pernah mereka amankan. "Para badut pun sudah tahu konsekuensinya, kalau kedapatan ditertibkan mereka sudah siap menerima sanksinya," ucapnya.

Dia menjelaskan, Pemko Banjarbaru sebenarnya tidak melarang badut mencari nafkah. Asalkan, jangan mangkal di depan Q Mall Banjarbaru dan di sepanjang Jalan A Yani. Karena menurutnya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan.

"Seharusnya mereka ada di taman-taman dan di tempat bermain anak-anak. Atau di tempat-tempat wisata. Bukannya, di pinggir jalan raya," pungkasnya. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X