Sempat Kejar Penyetruman, Razia Berdasarkan Informasi Masyarakat

- Senin, 20 Januari 2020 | 08:46 WIB
RAZIA: Gunakan Speedboat, tim gabungan melaksanakan razia ilegal fishing di Desa Batalas Kecamatan Candi Laras Utara.
 | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
RAZIA: Gunakan Speedboat, tim gabungan melaksanakan razia ilegal fishing di Desa Batalas Kecamatan Candi Laras Utara. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Kasus illegal fishing terutama menangkap ikan menggunakan alat setrum marak terjadi di Tapin. Dinas Perikanan terus melakukan langkah antisipasi, terutama dengan razia rutin.

Minggu (19/1) tepat pukul 21.45 Wita, mesin speedboat dinyalakan dari dermaga yang ada di sekitar Polsek dan kantor Kecamatan Candi Laras Utara. Sembilan orang termasuk penulis berangkat menuju Desa Batalas.

Suasana malam sangat terasa. Pepohonan di pinggir sungai samar terlihat. Nahkoda Speedboat hanya menggunakan lampu sorot di kepala, sesekali lampu itu dinyalakan, untuk melihat jalur.

Setengah perjalanan menyusur sungai, hampir terjadi insiden tabrakan dengan kapal lain, beruntung sekitar 10 meter nahkoda menyalakan lampu sorot dan langsung membelokkan speedboat sebelah kiri.

75 menit berlalu tepatnya pukul 23.00 Wita, akhirnya tim yang terdiri dari Kepala Dinas Perikanan Tapin, Parianata, Penyidik Satpol PP Tapin Yus Sudarmanto, anggota Polsek CLU dan rombongan Dinas Perikanan Bidang Tangkap dan Sumber Daya Ikan, sampai ke Desa Batalas.

Tim sudah memantau, banyak lampu-lampu yang terpampang di tengah persawahan. Tapi, speedboat tidak bisa ke sana. Terpaksa menyusun strategi, menunggu di jalur keluar.

Hampir satu jam menunggu. Sepanjang itu, bunyi mesin genset dari persawahan terdengar. Namun, tim tidak bisa berbuat apa-apa, karena aksesnya tidak bisa dimasuki.

Sambil menunggu, sesekali melihat nyala handphone masing-masing, ada yang menonton youtube, ada yang santai menyalakan rokok. Ketika bunyi kapal kecil mau keluar. Kemudian bersiap-siap.

Lampu sorot pun dinyalakan, terpantau ada peralatan setrum di kapal tersebut. Berbarengan dengan itu, mesin speedboat dinyalakan, pria yang mengendarai kapal kecil itu, ketika melihat speedboat langsung melesat dengan kencang.

Berusaha di kejar, sekitar 100 meter saat menyeberang sungai, kapal tersebut masuk ke sungai kecil. Masih terus berusaha di kejar, ketika beberapa meter masuk, jejak kapal kecil itu sudah hilang. Speedboat juga tidak bisa masuk terlalu dalam.

Tim kembali ke lokasi pemantauan, rencana untuk menunggu kapal lainnya, setengah jam tidak ada yang keluar dari sungai tersebut. Langit kelihatan mendung, tepatnya Senin (20/1) sekitar pukul 00.30 Wita, rombongan pun kembali untuk pulang.

Baru beberapa meter menyusuri sungai, ada sedikit kendala, Speedboat mogok di tengah sungai. Coba diperbaiki, ternyata tidak bisa. Terpaksa menelpon warga lainnya untuk meminta tolong.

Kepala Dinas Perikanan Tapin, Parianata menuturkan bahwa razia kali berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan lewat aplikasi Lapor, bahwa di Desanya marak terjadi penyetruman ikan.

"Setelah menerima informasi tersebut, langsung kami tindaklanjuti, dengan patroli sekaligus razia malam ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X