Masih Banyak Warga Buang Sampah Tak Tepat Waktu, TPS Bakal Dirazia Lagi

- Selasa, 21 Januari 2020 | 06:55 WIB
Masih banyaknya warga kota yang membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan, Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin berencana menggandeng Satpol PP untuk penindakan
Masih banyaknya warga kota yang membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan, Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin berencana menggandeng Satpol PP untuk penindakan

BANJARMASIN - Masih banyaknya warga kota yang membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan, Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin berencana menggandeng Satpol PP untuk penindakan.

"Dalam waktu dekat kami akan tertibkan warga yang masih belum disiplin membuang sampah pada jamnya. Secepatnya kami koordinasikan dengan Satpol PP," tegas Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin Marzuki, kemarin (20/1)

Ditambahkannya, pihaknya sudah menggencarkan sosialisasi. Di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) juga sudah dipasangi spanduk peringatan.

Tapi belum ada hasil berarti. Buktinya, sepanjang tahun 2019 kemarin, ada 44 warga yang terjaring membuang sampah pada waktu sembarang. Hingga semuanya dikenai tipiring (tindak pidana ringan). "Disidang dan didenda antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tambahnya.

Untuk memberikan efek jera, nominal segitu memang kecil sekali. Tapi setahu Marzuki, tak ada yang pernah terjaring sampai dua kali.

Semuanya sudah kapok. "Berarti tipiring juga memberikan efek jera kepada para pelanggar," tukasnya yakin.

Marzuki berharap, warga bisa memercayakan pembuangan sampah pada satu orang di sebuah gang atau kompleks. Sehingga pembuangan ke TPS bisa tepat waktu.

"Petugas itu bisa diarahkan, kapan mengambil dan pada jam berapa sampah itu boleh dibuang. Akan sangat membantu," tuturnya.

Selama ini warga hanya menaruh bungkusan sampah di depan rumah. Tidak peduli lagi kapan diambil dan kapan dibuang. Menurutnya, inilah masalah utamanya.

"Kami akan coba bekerja sama dengan kelurahan, kalau perlu dengan kecamatan. Agar aturan ini diketahui bersama. Syukur-syukur bisa membantu pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPS," pungkasnya.

Perlu diketahui, sesuai perda, sampah hanya boleh dibuang ke TPS jam 8 malam sampai jam 6 pagi. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X