Rp50 Miliar Sudah Dianggarkan untuk Pelebaran Jalan Handil Bakti, Tapi Masih Terkendala Pembebasan Lahan

- Selasa, 21 Januari 2020 | 07:29 WIB
TERHAMBAT: Jalan Handil Bakti masih belum selesai dibebaskan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
TERHAMBAT: Jalan Handil Bakti masih belum selesai dibebaskan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

\BANJARMASIN – Meski Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI sudah menganggarkan dana Rp50 miliar untuk pelebaran Jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti), namun, di beberapa titik rupanya lahan masih tak bebas.

Tanpa clear and clean lahan tersebut, pelebaran untuk jalan sepanjang 2 kilometer pun tak bisa dikerjakan. Untuk diketahui, sejak dua tahun lalu pekerjaan pelebaran jalan di kawasan ini terus dikebut. Sayangnya, lantaran ada lahan yang belum benar-benar bebas. Pelebaran pun terhambat.

Menyadari hal itu Pemkab Batola yang memiliki keterbatasan anggaran untuk membebaskan lahan berharap bantuan dari Pemprov Kalsel. Tahun ini, untuk membebaskan lahan di sana,Pemprov menganggarkan Rp15 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar mengungkapkan, meski pembebasan lahan sejatinya menjadi tanggung jawab dan wewenang Pemkab Batola, namun, dengan keterbatasan anggaran, pemprov pun turut membantu.

“Gubernur ingin Jalan Trans Kalimantan ini bisa secepatnya dilebarkan. Sudah disiapkan anggarannya untuk membebaskan demi pelebaran jalan disana sebesar Rp15 miliar,” bebernya.

Dari rapat koordinasi dan kesepakatan bersama antara BBPJN Wilayah XI Kalimantan dengan Pemkab Batola dan Pemprov Kalsel, pembebasan lahan di dua segmen pelebaran jalan dibebankan kepada pemprov. 

Segmen I meliputi, turunan Jembatan Sungai Alalak sampai Jembatan Sungai Berangas. Sementara, segmen II meliputi, dari depan Pawon Tlogo hingga Simpang Serapat, atau sebelum simpang empat menuju Jembatan Barito.

“Uangnya siap kami bayarkan jika kelengkapan administrasi terpenuhi,” tambah Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi. 

Untuk diketahui, ruas jalan ini dari Jembatan Sei Alalak sampai Simpang Serapat dijadikan empat lajur, namun alotnya pembebasan lahan maupun utilitas membuat proses pengerjaan bertahap. Contohnya pada tahun 2018 lalu, dari 500 meter jalan yang dilebarkan, tersisa beberapa meter yang tidak bisa dikerjakan karena terkendala lahan.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalsel I (Satker PJN), Budianto, mengatakan, pihaknya tengah berkordinasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Batola untuk memulai pekerjaan. . “Ini lanjutan sebelumnya. Kami ingin lahan clear and clean. Jadi dapat dikerjakan langsung,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X