Desa Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas

- Rabu, 22 Januari 2020 | 07:08 WIB
PENANDATANGANAN: Bupati Tanbu H Sudian Noor menandatangani Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
PENANDATANGANAN: Bupati Tanbu H Sudian Noor menandatangani Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Bupati Tanbu H Sudian Noor mewanti-wanti kepala desa agar mempekerjakan penyandang disabilitas di kantornya. Hal ini menyusul sudah disahkannya Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Dengan adanya Perda ini, semua desa wajib mempekerjakan penyandang disabilitas di kantor desa. Minimal 1 orang, karena yang gaji uang rakyat juga,” ujar Bupati usai rapat paripurna.

Saat ini, kata Bupati, SKPD di Pemkab Tanbu sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, minimal 2 orang. “Saya ingin mereka tidak dipandang sebelah mata. Semua SKPD sudah saya wajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas, minimal 2 orang. Silahkan dilihat di masing-masing SKPD Pemkab Tanbu, termasuk di dewan pun ada pegawai penyandang disabilitas,” papar Bupati.

Dikatakannya, tidak ada kriteria tertentu untuk penyandang disabilitas ini, yang penting dia mau bekerja. Walaupun masih berkomunikasi dengan gaya bahaya isyarat. “Kalau mau dipermudah lagi, silahkan. Misalnya dia matanya rusak sebelah atau kedua-duanya, boleh saja. Atau kaki, tangan atau pendengarannya terganggu, boleh juga,” jelasnya.  

Ditekankannya, penyandang disabilitas ini harus diberdayakan dan jangan sampai dipandang sebelah mata. “Setelah saya evaluasi ternyata banyak kemampuan-kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas. Bahkan lebih bagus dari pada mereka yang normal. Mereka punya semangat kerja yang tinggi,” ujar Bupati.

Sementara itu, mereka yang normal kadang-kadang tidak memiliki semangat itu. “Habis absen, terus pulang. Sementara dari pantauan saya di SKPD, kerja penyandang disabilitas sangat disiplin. Nah ini yang mau saya tunjukkan bahwa mereka juga bisa berkarya dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

“Intinya, yang selama ini mereka sangat kesulitan untuk masuk bekerja menjadi pegawai, akan kita permudah. Bayangkan saja jika setiap desa mempekerjakan penyandang disabilitas, berarti ada ratusan yang diberdayakan,” pungkasnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X