Dishub Curhat ke Komisi II

- Rabu, 22 Januari 2020 | 09:06 WIB
Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik
Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik

BANJARMASIN – Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Banjarmasin kembali mangkir dari undangan rapat di gedung dewan. Padahal yang mengundang adalah unsur pimpinan DPRD Banjarmasin, dan tentu saja Komisi III.

Terkait hal itu, Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kembali angkat suara. Di hadapan anggota Komisi II yang bertandang ke kantornya.

Alasan yang ia sampaikan berbeda. Sebelumnya kental dengan pernyataan sentimen pribadi. Kali ini Ichwan menyebut Komisi III salah sasaran. Mengundang untuk membahas masalah yang bukan wewenang Dishub.

"Seperti soal gedung parkir Duta Mall. Ini bukan bukan urusan kami. Untuk apa memanggil kalau bukan wewenang kami," ungkap mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin itu.

Selisih perhitungan pajak parkir DM itu merupakan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dishub hanya eksekutor lapangan.

Jika memang urusan itu berkaitan dengan Dishub, mereka tak akan mangkir. Ichwan kali ini tampak melunak.

"Tentu kami akan hadir kalau yang dirapatkan sesuai kewenangan masing-masing. Artinya sesuai tugas dan kewenangan saja," ucapnya.

Selain alasan itu, Dishub boleh disebut tersinggung. Dalam beberapa agenda, Ichwan mengaku permintaan hadir yang disampaikan Komisi III tak menggunakan surat.

"Komisi III pernah meminta hadir tanpa surat resmi. Waktu itu menyoal tambatan tongkang. Kami pun tidak hadir," katanya.

Intinya, ia siap saja menghadiri rapat dan memberikan penjelasan apapun kepada DPRD. Asalkan sesuai tugas dan wewenang mereka. Kalau tidak, Ichwan tegas, takkan datang.

"Saya ingin semua sesuai aturan. Kalau tidak sesuai kewenangan untuk apa datang. Silahkan panggil mitra kerja yang sesuai kewenangannya," tegasnya.

Perlu diketahui, kedatangan Komisi II ke kantor Dishub untuk membahas soal pajak parkir Duta Mall yang sempat menunggak. Selain itu juga membicarakan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2020 di sektor parkir.

"Jadi semuanya sudah kami jelaskan. Baik tentang pembayaran pajak parkir, PPD 30 persen dan target PAD 2020," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X