Pilkada di Kalsel: 15 Pasangan Maju di jalur Independen

- Rabu, 22 Januari 2020 | 10:06 WIB
Hatmiati
Hatmiati

BANJARMASIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini dipastikan berwarna. Tak hanya pesertanya datang dari calon usungan partai. Namun, beberapa kandidat digadang akan maju melalui jalur perseorangan. 

Dari data KPU Kalsel, ada sebanyak 15 pasangan yang sudah mengambil user name Sistem Pencalonan (Silon) dari 16-20 Januari tadi. Untuk Pilwali Banjarmasin ada dua pasangan, pertama ada nama Khairul Saleh yang berpasangan dengan Muhammad Ali Alhabsyi. Khairul Saleh sendiri adalah Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin. Pasangan kedua adalah Anang Misran yang berpasangan dengan Hasbullah.

Jika di Banjarmasin dua pasangan, sementara untuk Pilwali Banjarbaru hanya satu pasangan, yakni atas nama Edy Saifuddin berpasangan dengan Astina. Satu pasangan perseorangan juga bakal ada di Kabupaten Kotabaru dan Balangan.

Di Kotabaru, ada nama Burhanudin yang notabene adalah Wakil Bupati Kotabaru. Sedangkan, di Balangan adalah mantan Ketua KPU Balangan, Muhammad Reza Jihadi yang berpasangan dengan M Arsyad.

Persaingan pasangan calon bupati juga akan menarik di Tanah Bumbu. Dua pasangan bakal calon siap juga maju melalui jalur perseorangan. Dia adalah Mila Karmila berpasangan dengan Zainal Arifin dan pasangan Mahyuddin-Endro Susetyo Adi.

Bakal calon perseorangan di Kabupaten Banjar pun dipastikan lebih berwarna. Tiga pasangan bakal calon sudah menyerahkan pula user name silon mereka. Tiga pasangan tersebut adalah Mada Taruna-Ferriansyah, Andin Sofyannoor-Muhammad Syarif Busthomi dan M Yunani-Muhammad Suryani Shiddiq.

Yang mengejutkan, jumlah pasangan bakal calon di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Jumlahnya mencapai empat pasangan. Mereka adalah, Faqih-Yazid, Aulia-Manysah, Muslih-Andi dan Tamzil yang berpasangan dengan Ilham.

Komisioner KPU Kalsel Devisi Teknis, Hatmiati mengungkapkan, meski penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan dilakukan pada 16-20 Februari mendatang. Namun, sebelum itu, atau satu bulan kebelakan, kandidat harus menyerahkan surat mandat operator silon termasuk mengambil user name password mereka ke KPU.

Waktu satu bulan ini terangnya, agar operator bisa menginput data dukungan yang diserahkan oleh masyarakat. “Harus meminta user name nya ke KPU. Sampai batas waktu 16 Januari tadi, hanya 15 pasangan yang mengambil. Minus bakal calon gubernur yang maju lewat jalur perseorangan,” papar Hatmi.

Khusus bakal calon perseorangan Pilgub Kalsel, dia mengungkapkan sudah menyampaikannya kepada tim Denny Indrayana. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan tak ada datang untuk meminta user name Silon. “Padahal sudah menghadap dan berkonsultasi. Tapi sampai detik ini, tak menyerahkan mandatnya,” terangnya.

Pihaknya sangat berharap pada Pilgub nanti ada datang dari calon perseorangan yang dukungannya datang langsung dari masyarakat. “Masih nihi untuk Pilgub. Padahal, calon perseorangan ini menjadi representasi bagi pasangan calon. Tapi apa boleh buat, usaha kami sudah maksimal. Kami masih menunggu hingga awal Februari mendatang,” katanya.

Jika pun ada, tim sebutnya harus bekerja ekstra. Lantaran syarat dukungan yang diserahkan nanti jumlahnya tak sedikit. Perlu waktu panjang untuk menginputnya. Contohnya untuk Pilgub, mereka harus menyerahkan sekaligus menginput dukungan masyarakat ke Silon sebanyak 243.880 lembar. “Jika waktunya mepet, minimal perlu operator 20-40 orang untuk menginput data sebanyak itu ke Silon, belum lagi harus dicetak,” tandasnya.(mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X