Dua Begal di Kecamatan Bungur Diamankan

- Kamis, 23 Januari 2020 | 08:27 WIB
SAJAM: Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan diamankan.
SAJAM: Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan diamankan.

RANTAU -Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di Desa Bungur Kecamatan Bungur, 2 Januari 2020 lalu. Akhirnya bisa diungkap oleh tim gabungan dari Polres Tapin, Polsek Bungur dan Polsek Tapin Utara.

Dengan dua orang pelaku, bernama Ali (18) dan Kasan alias Hasan (35) yang sama-sama warga Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara.

Kapolsek Bungur, AKP Catur Widianto memberitahukan bahwa pelaku yang pertama ditangkap, yakni bernama Ali Ia diamankan saat melintas di Kawasan Rantau Baru, Selasa (21/1).

"Berdasarkan keterangan Ali, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian bersama dengan Kasan. Lalu kami kembangkan," bebernya, Rabu (22/1) malam, kepada Radar Banjarmasin.

Tepat pukul 16.00 Kasan dapat diamankan dirumahnya. Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang, yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksi oencurian.

"Sekarang kedua pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi," pungkasnya. (dly/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X