BANJARMASIN - Setelah pembangunan atap Pasar Tungging di Jalan Belitung Darat rampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin bakal menaikkan retribusi pasar.
Kabid Pasar Disperindag Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, kenaikan retribusi pasar itu dikenakan setelah kios-kios pedagang selesai dirombak.
"Rencana kenaikannya dimulai tahun ini. Tapi setelah kiosnya selesai dibikin permanen," kata Tezar, kemarin (22/1).
Pasar Tungging akan dibagi-bagi dalam beberapa blok. Dari Blok A sampai D. Harga sewanya juga tergantung kelasnya. Sementara waktu retribusinya masih dipukul rata Rp2 ribu per kios.
"Klasifikasi pasarnya dari A sampai D. Harganya jelas berbeda. Dihitung berdasarkan rumus panjang kali lebar kali tinggi," jelasnya.
Nah, jika sudah diterapkan, bakal ada empat kelas retribusi. Dari kelas A kelas A Rp8.500, kelas B Rp6.000, kelas C Rp5.000, dan kelas D Rp4.000.
"Pasalnya, kalau sama rata, kasihan yang kiosnya agak ke belakang. Jadi yang paling depan jelas lebih mahal dibandingkan blok belakang," tukasnya.
Retribusi itu akan masuk kas pemko. Dijanjikannya, bakal dikembalikan pada pedagang dalam bentuk penataan dan pengelolaan Pasar Tungging.
"Kenaikan retribusi ini bukan semata-mata untuk meraup keuntungan. Tapi juga dibarengi dengan perbaikan fasilitas. Agar pedagang dan pembeli tambah merasa nyaman," pungkasnya. (hid/fud/ema)