Cuma Bermodal Seragam Polisi, Pria ini Kumpulkan Duit, Sudah Lama Bercita-cita Tapi Tak Kesampaian

- Kamis, 23 Januari 2020 | 11:01 WIB
KAPOK: Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung bersama pelaku penipuan, Budhi dan barang bukti seragam polisi saat jumpa pers di Mapolsek Banjarbaru Barat, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
KAPOK: Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung bersama pelaku penipuan, Budhi dan barang bukti seragam polisi saat jumpa pers di Mapolsek Banjarbaru Barat, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Ada-ada saja yang dilakukan Budhi. Agar bisa mendapatkan uang, pria 37 tahun ini berlagak menjadi anggota polisi agar bisa menipu para korbannya.

Modus pria yang tercatat sebaga warga Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru ini ialah menggelar razia layaknya anggota polisi bersama dua temannya.

Jika dalam razia tersebut menemukan seseorang melanggar lalu lintas atau membawa barang terlarang dan obat-obatan, maka mereka meminta sejumlah uang kepada orang tersebut. Jika tidak, Budhi Cs mengancam akan memprosesnya ke jalur hukum.

Akibat ulah mereka itu, Budhi harus berurusan dengan Polsek Banjarbaru Barat untuk mempertanggungjawabkan aksinya. Sedangkan dua rekannya masih dalam kejaran pihak kepolisian.

Kemarin, Budhi hanya bisa pasrah saat berada di Mapolsek Banjarbaru Barat. Sejumlah barang bukti berupa pakaian polisi, lengkap dengan atributnya yang dikenakannya saat beraksi juga dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polsek Banjarbaru Barat.

Kapolsek Banjarbaru Barat Ajun Komisaris Polisi Andri Hutagalung mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai aparat tersebut diamankan Senin (20/1) tadi sekitar pukul 23.00 Wita di salah satu warung di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang. "Saat diamankan, dia sedang mengenakan seragam semi dinas Polri. Tapi, saat ditanya dia mengaku hanya warga biasa," katanya.

Dia mengungkapkan, Budhi diamankan lantaran diduga menyalahgunakan seragam polisi yang dimilikinya. Di mana, pada Kamis (16/1) tadi, Budhi bersama temannya telah melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan dengan kedok sebagai seorang polisi, terhadap seseorang yang melintas di jalan arah Pelaihari, Liang Anggang.

"Saat itu, korban sedang pulang kerja sekitar pukul 00.45 wita. Setelah sampai masuk di Wilkum Banjarbaru, di tugu perbatasan Tanah Laut dan Banjarbaru, korban dicegat oleh Budhi dan dua orang temannya yang seolah-seolah sedang melakukan razia," ungkapnya.

Dengan mengenakan seragam polisi, Budhi selanjutnya menanyakan SIM terhadap korban dan melakukan penggeledahan badan. Saat itu lah, dia menemukan dua buah obat seledril disaku kanan celana korban.

"Karena temuan itu, korban diancam mau dibawa ke kantor polisi dan diancam akan diproses hukum. Karena takut, korban pun menawarkan jalan damai," terang Kapolsek.

Lanjutnya, Budhi bersama temannya, lalu meminta uang sebesar Rp3,6 juta sebagai upah jalan damai. Kalau tidak, korban diancam akan ditahan. "Saat itu korban menyepakati jalan damai. Kemudian STNK sepeda motor diminta pelaku sebagai jaminannya serta meminta nomor telepon korban. Esoknya, mereka pun bertemu untuk penyerahan uang itu," ujarnya.

Akibat perbuatan mereka, Kapolsek menyampaikan bahwa para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan. "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan atau 378, mereka diancam hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mencari dua pelaku lainnya. Juga, memeriksa Budhi lebih lanjut. Sebab, dari hasil interogasi para pelaku sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus menggelar razia. "Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Sekarang sedang dilakukan pengejaran," ungkapnya.

Ditanya, dari mana Budhi mendapatkan seragam polisi beserta atribut lainnya. Seperti, ikat pinggang kecil berlogo Tribrata, topi dinas polisi warna coklat tua, lampu apil/isyarat lalu lintas, rompi warna hijau daun, sepasang sepatu dinas warna hitam dan alat setrum genggam. Dia menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang itu dibeli dari seseorang.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB
X