Jika Honorer Benar-Benar Dihapus, Sekolah Terancam Kekurangan Guru

- Kamis, 23 Januari 2020 | 11:03 WIB
MENGABDI: Seorang guru honorer di pelosok Pulau Laut, Kotabaru melepas siswa seusai sekolah. | DOK/RADAR BANJARMASIN
MENGABDI: Seorang guru honorer di pelosok Pulau Laut, Kotabaru melepas siswa seusai sekolah. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menuai pro dan kontra. Khususnya, terkait nasib para guru yang masih berstatus honorer.

Pasalnya, jika kesepakatan tersebut diterapkan maka ada sekitar 3.000 guru honorer tingkat SMA dan SMK negeri di Kalsel terancam menjadi pengangguran lantaran kontrak mereka tidak diperpanjang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.

Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf Effendy menyampaikan, bila memang nantinya tidak diperbolehkan lagi ada pegawai honorer maka mau tidak mau pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak para guru honorer.

"Tapi, pemerintah pusat harus bisa menggantinya. Entah, melalui seleksi PPPK atau CPNS. Karena kalau tidak, maka seluruh satuan pendidikan di Kalsel bakal kekurangan guru," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, saat ini seluruh satuan pendidikam atau sekolah masih kekurangan guru PNS. Maka dari itu, diperlukan adanya guru honorer untuk menutup kekurangan tersebut. "Total ada sekitar 3.000 guru honorer yang kita kontrak. Jadi, kalau itu dihapus maka perlu ada penggantinya," ungkapnya.

Menurut kabar yang beredar, para pegawai honorer nantinya diharuskan ikut seleksi PPPK agar masih bisa bekerja di instansi pemerintah. Yusuf pun berharap, formasi PPPK yang diberikan pemerintah pusat nantinya sebanding dengan jumlah guru yang diperlukan.

"Jangan nanti, misal kita kekurangan 50 guru ternyata formasi yang tersedia hanya 30. Formasi harus sesuai keperluan, jadi kekurangan bisa tertutupi," bebernya.

Disinggung berapa gaji guru honorer saat ini, dia menyampaikan, atas saran Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, tahun ini Pemprov Kalsel sudah berencana menaikkan gaji mereka dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta.

Untuk bisa merealisasikan rencana itu, Yusuf mengatakan jika Pemprov Kalsel saat ini tengah menggodok Peraturan Gubernur sebagai payung hukum kenaikan gaji honorer. "Kalau ketersediaan uangnya sudah dianggarkan dan tinggal pelaksanaan kebijakan itu," katanya.

Secara terpisah, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gt Burhanudin meyakini guru honorer akan banyak diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, dia menyampaikan bahwa PPPK dibuat memang difokuskan untuk mengangkat para guru honorer K2. "Kan banyak honorer K2 yang belum diangkat jadi PNS. Nah, mereka akan diakomodir di PPPK," ucapnya.

Terkait banyaknya pegawai honorer di lingkup Pemprov Kalsel, dia menuturkan bahwa selama ini memang tidak ada batasan bagi SKPD untuk merekrutnya. "Perekrutan pegawai honorer sesuai keperluan mereka. Jadi, memang ada beberapa SKPD yang memerlukan banyak honorer," tuturnya.

Badan Keuangan Daerah Kalsel misalnya, Burhanudin menyebut bahwa badan itu menjadi salah satu SKPD yang banyak memerlukan tenaga honorer. Lantaran memiliki 14 Kantor Samsat di Kalsel. "Kalau pegawainya kurang, pelayanan ke masyarakat bisa tidak maksimal. Maka dari itu, direkrut lah tenaga honorer," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X