Rumitnya Membangun Jalan Handil Bakti: Sudah Dibantu, Tak Siapkan Tim Penilai

- Kamis, 23 Januari 2020 | 11:05 WIB
MASIH BERMASALAH: Jalan Handil Bakti yang terkendala pembebasan lahan. | DOK/RADAR BANJARMASIN
MASIH BERMASALAH: Jalan Handil Bakti yang terkendala pembebasan lahan. | DOK/RADAR BANJARMASIN

Pelebaran Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti tahun ini, diprediksi tertunda. Padahal, Pemprov Kalsel sudah mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan yang terdampak. Nilainya sebesar Rp15 miliar melalui APBD Kalsel 2020.

Terhambatnya pelebaran ruas jalan ini, lantaran pembebasan lahan di kawasan tersebut bermasalah. Diperparah lagi tim appraisal (penilai harga properti) belum dibentuk oleh Pemkab Batola. Dokumen perencanaan pun belum disiapkan. 

Anggaran yang disiapkan pemprov tersebut, rupanya tak termasuk biaya appraisal. Nah, dari pertemuan teranyar, penilaian bangunan terdampak dianggarkan oleh Pemkab Batola. Lucunya, pemprov diminta kembali menyiapkan anggaran untuk tim penilai ini.

Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi menerangkan, kesepakatan awal biaya appraisal disiapkan oleh Pemkab Batola. Namun, di rapat terbaru pemkab belum menyiapkan anggaran. “Kalau administrasi dan appraisal sudah keluar, kami tinggal bayar, sekarang posisinya kami harus menyiapkan administrasi sampai appraisal dulu. Tak ada anggaran untuk itu,” kata Sjamsi.

Menurutnya, dengan kondisi sekarang maka untuk melaksanakan pembayaran, perlu waktu yang cukup lama.

"Pekerjaan seperti dimulai dari awal, yaitu penyusunan dokumen perencanaan, mendata yang terkena pembebasan, berapa luasan, siapa pemiliknya dan minta bukti kepemilikan, selanjutnya baru ditetapkan melalui keputusan gubernur," ujarnya.

Setelah itu, baru diukur oleh badan pertanahan, baru tim appraisal masuk untuk menghitung harga. “Prosesnya cukup panjang kalau kami memulai dari awal, kami mengharapkan pemkab setempat sudah mempunyai hasil appraisal sehingga kami tinggal bayar,” ujarnya. 

Dia mengaskan, anggaran Rp15 miliar yang disiapkan tersebut, hanya untuk pembebasan lahan tidak termasuk dokumen awal serta tim appraisal. “Bagaimana mau membayar, dinilai saja belum. Dan berapa bangunan yang terdampak,” tukasnya.

Ketiadaan tim appraisal diakui Sekda Kabupaten Batola, Abdul Manaf. Dinas PUPR Kalsel terangnya memang tidak menyiapkan appraisal untuk pembebasan lahan. “Hasil pembicaraan saat rapat di ruangan saya, appraisal menggunakan dana provinsi,” terang Manaf kepada wartawan kemarin.

Seperti diketahui, ruas jalan nasional di Handil Bakti dilebarkan menjadi empat lajur menggunakan APBN melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin.

APBN tidak mengakomodir penyiapan lahan, oleh karena itu soal lahan menjadi tanggung jawab pemkab. Dalam dua tahun terakhir pemkab setempat punya keterbatasan anggaran untuk menyiapkan lahan, sehingga dibantu oleh Pemprov Kalsel. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X