RANTAU - Hampir 20 hari melarikan diri, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut begal, berhasil diringkus aparat gabungan, Selasa (21/1) lalu.
Ali (18) dan Kasan alias Hasan (35), keduanya warga Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara, pada 2 Januari 2020 lalu sekitar pukul 17.00 Wita telah membegal seorang pelajar SMP bernama Azrir di kawasan Desa Bungur Rt 2 Rw 1.
Saat melintas di sana, Ali memanggil Azril yang mau pulang ke rumahnya di Desa Linuh. Pemuda ini pura-pura ingin menumpang motor yang dikendarai Azril. Beberapa meter berjalan, tiba-tiba Ali minta agar berhenti. Ia ingin kencing.
Rupanya, di sana sudah menunggu rekannya, Kasan.
Ali lantas mengancam Azril dengan sebilah senjata tajam jenis parang. Pelajar ini pun ketakutan. Ia tak bisa berbuat apa-apa. Motor Honda Beat warna hijau putih nopol DA 6443 KAA beserta satu buah handphone Samsung Galaxy J2, dirampas oleh dua begal ini.
Kapolres Tapin, melalui Kapolsek Bungur, AKP Catur Widianto menuturkan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Selasa (21/1) lalu tim gabungan terdiri dari Polres Tapin, Polsek Bungur dan Polsek Tapin Utara, berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. Operasi penangkapan dijalankan.
"Pertama kami meringkus Ali saat ia melintas di kawasan Rantau Baru," ungkap Catur, Kamis (23/1).
Pengembangan kasus berlanjut. Berdasarkan keterangan Ali setelah diinterogasi, ia melakukan pembegalan dengan seorang lainnya yang bernama Kasan, warga satu kampungnya.
"Sekitar pukul 16.00 Wita, kami bergerak dan menyergap Hasan di rumahnya. Barang bukti yang disita, sebuah senjata tajam yang digunakan untuk aksi pembegalan,” ujarnya.
Sedangka untuk motor dan handphone yang dirampas begundal bengis ini, masih ditelusuri. “Barang bukti mereka jual di Banjarmasin. Ini yang akan kita selidiki,” tegasnya.
Ali saat ditemui di Mapolsek Bungur mengaku, setelah merampas motor Azril, bersama Kasan, mereka langsung ke Banjarmasin. Untuk menjual motor dan handphone.
"Motor kami jual Rp 2 juta, sedangkan handphone Rp 500 ribu," ucapnya lirih. (dly)