PSK Hamil Tua Diringkus

- Jumat, 24 Januari 2020 | 11:01 WIB
TERCIDUK: Petugas Satpol PP mengamankan PSK yang sedang hamil di Pasar Sudimampir, Kamis dini hari.
TERCIDUK: Petugas Satpol PP mengamankan PSK yang sedang hamil di Pasar Sudimampir, Kamis dini hari.

BANJARMASIN - Sangat miris pemandangan pada malam hari di Banjarmasin. Itu sangat terlihat saat Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia PSK di sejumlah titik dini hari kemarin (23/1). Bahkan ditemukan PSK diduga sedang berbadan dua.

Komandan Peleton II Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin mengatakan pihaknya menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal PSK. Antara lain Jalan Pangeran Samudera, Pasar Sudimampir, dan Pasar Lima. "Kami menurunkan 120 personel. Dari hasil giat kali ini ada sembilan PSK dan satu waria yang berhasil kami amankan," ucap Rizkan.

Dia membenarkan ada salah satu PSK yang sedang hamil. Meski kondisinya begitu, pihaknya tetap tegas. "Kali ini ada PSK yang hamil. Entah kenapa sampai demikian, kami juga nggak ngerti. Tapi namanya melakukan pelanggaran, tetap kami tertibkan," ujarnya.

Menurut Rizkan, PSK yang ditertibkan didominasi wajah baru. Setelah melalui pendataan, mereka bukan PSK yang menjadi langganan terjaring razia. "Wajah baru semua. Kami data, kami proses, dan kemudian diserahkan ke rumah singgah Dinsos untuk mendapatkan pembinaan," tukasnya.

Razia dimulai pukul 02.00 hingga 03.40 Wita. PSK yang sudah hamil tua itu terciduk sedang mangkal di daerah Pasar Sudimampir. Menggunakan kemeja warna putih dengan rok hitam. Tak bisa mengelak saat ditemukan nongkrong di motornya.

Dia kesulitan berjalan. Perutnya sudah besar. Apalagi harus diamankan naik motor petugas. Dia harus digandeng saat ingin dibonceng menuju halaman kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya diangkut menggunakan truk Dalmas menuju Rumah Singgah Dinsos Banjarmasin di Jalan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.(hid/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X