Tes CPNS Digelar Awal Februari

- Jumat, 24 Januari 2020 | 11:33 WIB
KETAT: Para peserta SKD CPNS pada 2018 lalu ketika diperiksa sebelum memasuki ruang ujian di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel.
KETAT: Para peserta SKD CPNS pada 2018 lalu ketika diperiksa sebelum memasuki ruang ujian di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel.

BANJARMASIN - Jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS)  yang ditunggu-tunggu pelamar akhirnya keluar. Tes akan digeber pada 2-6 Februari mendatang di Gedung Ideham Chalid, Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. Jadwal ini meleset dari prediksi awal. Sebelumnya SKD digadang akan dihelat pada akhir Maret mendatang. 

Kepala BKD Kalsel  Sulkan membeberkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan jadwal pelaksanaan SKD dengan konsep computer asissted test (CAT) untuk provinsi di bawah BKN Regional VIII yang menaungi Pemprov Kalsel, dimulai tanggal 2 Februari.

"Berdasarkan hasil rapat di BKN Regional VIII tadi (kemarin), jadwal CAT tanggal khusus Pemprov Kalsel digeber selama 5 hari, dari tanggal 2 sampai 6 Februari," ungkap Sulkan kemarin.

Dia menambahkan, usai tanggal 6 Februari itu, akan disambung SKD seleksi CPNS Pemko Banjarmasin, Banjarbaru, dan Pemkab Banjar. “Tempatnya sama, hanya Pemprov Kalsel lebih dulu,” tambahnya.

Dia meminta kepada peserta agar bersiap. Terutama bagi yang belum tahu lokasi pelaksanaan. Saat pelaksanaan SKD nanti, peserta tak hanya wajib membawa kartu ujian. Namun membawa KTP asli. "Kartu ujian dicetak sendiri oleh peserta, sebelum ujian ditukar dengan kartu yang kami siapkan," paparnya.

Seperti diketahui, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi lalu dan berhak mengikuti tes SKD sebanyak 9.862 orang. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Sulkan menghimbau, peserta wajib mencetak kartu tanda peserta ujian CPNS 2019 secara online dari tanggal 02 Januari 2020 hingga satu hari sebelum pelaksanaan SKD dimulai 2 Februari mendatang.

“KTP bisa diganti dengan surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini bagi yang belum memiliki e- KTP,” ujarnya.

Bagaimana dengan kesiapan sarana komputer? Sulkan memastikan, semua peralatan penunjang sudah disiapkan sejak jauh hari. Seperti diketahui, Pemprov Kalsel mengalokasikan sebesar Rp1,9 miliar untuk pengadaan 200 laptop lengkap dengan jaringannya. 

Sulkan mengakui, 200 laptop tersebut masih kurang. Namun, untuk menambah kekurangan tersebut,pihaknya bekerjasama dengan pemda lain yang juga melaksanakan SKD, terutama daerah terdekat seperti Pemko Banjarmasin, Banjarbaru, Dan Kabupaten Banjar.

Untuk diketahui, di tahapan tes ini, hasil kelulusan langsung diketahui oleh peserta. Nilai yang didapat peserta langsung terlihat di layar monitor masing-masing. Jika hasil yang diperoleh memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan, pelamar dinyatakan lolos. Sebaliknya, jika nilai yang didapat di bawah ambang batas. Otomatis dinyatakan gugur.

Materi ujian SKD sendiri meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Seluruh soal disajikan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online.

Sementara, nilai ambang batas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana nilai ambang batas untuk TKP, pada seleksi CPNS tahun ini nilainya sebesar 126, sementara untuk TIU 80 dan TWK 65.

Jumlah soal keseluruhan yang harus dijawab peserta nanti sebanyak 100 butir. Terdiri dari 35 butir soal TKP, 35 butir soal TIU, dan sebanyak 30 butir soal TWK. Untuk nilainya, materi soal TIU dan TWK, jika peserta menjawab benar, dia akan mendapat nilai 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0.

Sedangkan penilaian untuk materi soal TKP, apabila peserta menjawab, nilai terendah yang didapat 1, dan nilai tertinggi 5. Sedangkan jika peserta tidak menjawab, nilainya 0. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X