Marak Jual Miras Sistem Pesan-Antar, Barang Disimpan Rapi di Jok Motor

- Minggu, 26 Januari 2020 | 08:01 WIB
PULUHAN MIRAS: Polsek Banjarbaru Barat mendapati beberapa peredaran miras di wilayah Landasan Ulin Banjarbaru pada Jumat (24/1) malam. (foto-Polsek Banjarbaru Barat for Radar)
PULUHAN MIRAS: Polsek Banjarbaru Barat mendapati beberapa peredaran miras di wilayah Landasan Ulin Banjarbaru pada Jumat (24/1) malam. (foto-Polsek Banjarbaru Barat for Radar)

BANJARBARU - Jajaran Polsek Banjarbaru Barat mengobok-obok wilayah hukumnya pada Jumat (24/1) malam. Alhasil, beberapa orang terjaring giat operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat ini, AKP Andri Hutagalung.

Dalam giat ini, aparat setidaknya mengamankan tiga orang pelaku. Terkait kepemilikan dan peredaran gelap minuman keras hingga minol (minuman beralkohol) dan juga belasan lem fox.

Dari keterangan kepolisian. Giat pertama-tama menyasar sebuah tempat yang dicurigai menjual miras di kawasan Guntung Manggis Landasan Ulin. Di lokasi ini, Kapolres dan jajaran menyita 13 botol miras Cap Orang Tua.

"Benar saja di tempat ini kita dapati belasan botol miras. Untuk pemiliknya atas nama Kris (35). Semua miras ini kita amankan," kata Kapolsek Banjarbaru Barat ini, AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi.

Seberesnya di lokasi pertama. Aparat berlanjut ke titik lainnya, yakni masih satu kawasan di Guntung Manggis. Bedanya, kali ini lokasi yang disambangi merupakan tempat penjualan gelap alkohol 95 persen cap Gajah serta puluhan kaleng lem fox. Yang ditengarai kuat diperjualbelikan untuk disalahgunakan.

Mirisnya, pemilik dari puluhan botol alkhol dan kaleng lem fox ini merupakan seorang wanita. Diketahui identitasnya adalah Boini Arsih yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni Alkohol  95 persen cap gajah dengan isi 100 Ml sebanyak 87 botol. Lalu, Alkohol 95 persen cap gajah dengan isi 300 Ml sebanyak 18 botol serta 76 kaleng lem fox," info Kardi.

Giat Pekat ini rupanya belum berakhir. Tim kemudiam bergeser ke wilayah eks lokalisasi pembatuan di Jalan Kenanga Landasan Ulin. Sama halnya dengan beberapa lokasi sebelumnya, di lokasi ini aparat kembali mendapati penjual miras ilegal.

Bedanya, jika di dua lokasi sebelumnya berada di sebuah rumah atau toko. Di eks lokalisasi aparat mendapati seorang pria yang berjualan miras dengan sistem pesan-antar.

Modusnya, miras yang siap jual ditaruh di bagian bagasi jok motornya. Motor yang digunakan sendiri dikonfirmasi adalah Yamaha NMAX berwarna silver. Memanfaatkan bagasi yang luas, miras pun disusun rapi.

"Jadi sistemnya pesan antar, janjiannya bisa lewat Whastapp atau telepon biasa. Pelaku atas nama Setianto, selain pesan antar dan berkeliling, ia juga biasanya mangkal di wilayah sini," kata Kardi.

Selain mendapati beberapa botol miras di bagian bagasi motornya. Petugas yang melakukan penggeledahan juga mendapati beberapa miras dalam tas ransel yang dibawa pelaku.

"Total miras yang ditemukan dan kita amankan yakni, Anggur Merah Colombus  2 Botol, Whisky 250 ml 4 Botol, Whisky 350 ml 4 Botol, Newport Passin Blue 1 Botol, Jack True Blue 1 Botol, Vodka Botol besar 1Liter 1 Botol, Bir Bintang 3 Botol, Guines Bir Hitam 1 Botol, Bir Bintang Kaleng 1 kaleng  serta Iceland Vodka 1 Botol," katanya.

Terakhir, sebelum menutup giat, aparat juga memeriksa salah satu tempat karaoke di kawasan Trikora. Karaoke yang diperiksa adalah Sinar 99 yang beralamat di Jl Trikora Kel Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X