BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel harus kerja keras untuk meningkatkan pemasukan, terutama di sektor pajak kendaraan. Jika tahun lalu di target Rp3,1 triliun. Tahun ini naik sebesar Rp149,8 miliar.
“Dalam persen, peningkatannya sebesar 5,06 persen,” kata Rustamaji seusai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Kepala UPPD se-Kalsel, kemarin (27/1) di gedung dewan.
Meski targetnya naik, tampaknya ia tetap optimis bisa mencapainya. Karena seluruh jajaran yang mengelola pendapatan daerah kabupaten dan kota sudah siap.
Ditambah lagi dengan berbagai layanan yang dapat memudahkan masyarakat. “Layanan yang mereka lakukan, baik konvensional maupun digital,” jelasnya.
Terobosan lain yang akan dilakukan, seluruh Kantor Samsat di setiap daerah agar mendata para penunggak pajak. Bukan hanya mendata saja tapi juga melakukan penagihan. Sebab tunggakan pada sektor PKB masih cukup tinggi. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan serapan di sektor pajak kendaraan.
Banyak faktor penyebab adanya tunggakan di sektor pajak. Data yang dimiliki kurang valid, data ganda, atau pindah tangan tanpa pelaporan.
Bisa pula berupa barang sitaan yang rusak tapi tidak dilaporkan. Contoh, kendaraan yang disita oleh pembiayaan atau kepolisian maupun kejaksaan. Harusnya dilaporkan secara resmi, baik dari pemilik maupun dari lembaga bersangkutan.
“Supaya ada komitmen, kami buatkan SK kepala badan, di masing-masing wilayah kerja harus punya capaian, kami patok angka tujuh persen dari nilai tunggakan,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan pertemuan ini sangat bagus. Guna mencari solusi dalam rangka meningkatkan PAD Kalsel. Tentunya perlu kedisiplinan. “Dewan sifatnya memberikan kebijakan dan pengawasan, inilah yang kita perlukan, sehingga kedepan akan semakin bagus,” cetusnya. (gmp/fud/ema)