Target Pajak Kendaraan Naik Rp143 Miliar, Bakeuda Kejar 7 Persen Tunggakan Pajak

- Selasa, 28 Januari 2020 | 10:08 WIB
TEROBOSAN: Layanan Samsat Drive Thru di kantor Samsat II Kayu Tangi Banjarmasin. Di sini bisa membayar pajak tanpa harus turun dari mobil. Diperlukan banyak inovasi untuk mengejar target pajak kendaraan yang terus dinaikkan. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
TEROBOSAN: Layanan Samsat Drive Thru di kantor Samsat II Kayu Tangi Banjarmasin. Di sini bisa membayar pajak tanpa harus turun dari mobil. Diperlukan banyak inovasi untuk mengejar target pajak kendaraan yang terus dinaikkan. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel harus kerja keras untuk meningkatkan pemasukan, terutama di sektor pajak kendaraan. Jika tahun lalu di target Rp3,1 triliun. Tahun ini naik sebesar Rp149,8 miliar.

“Dalam persen, peningkatannya sebesar 5,06 persen,” kata Rustamaji seusai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Kepala UPPD se-Kalsel, kemarin (27/1) di gedung dewan.

Meski targetnya naik, tampaknya ia tetap optimis bisa mencapainya. Karena seluruh jajaran yang mengelola pendapatan daerah kabupaten dan kota sudah siap.

Ditambah lagi dengan berbagai layanan yang dapat memudahkan masyarakat. “Layanan yang mereka lakukan, baik konvensional maupun digital,” jelasnya.

Terobosan lain yang akan dilakukan, seluruh Kantor Samsat di setiap daerah agar mendata para penunggak pajak. Bukan hanya mendata saja tapi juga melakukan penagihan. Sebab tunggakan pada sektor PKB masih cukup tinggi. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan serapan di sektor pajak kendaraan.

Banyak faktor penyebab adanya tunggakan di sektor pajak. Data yang dimiliki kurang valid, data ganda, atau pindah tangan tanpa pelaporan.

Bisa pula berupa barang sitaan yang rusak tapi tidak dilaporkan. Contoh, kendaraan yang disita oleh pembiayaan atau kepolisian maupun kejaksaan. Harusnya dilaporkan secara resmi, baik dari pemilik maupun dari lembaga bersangkutan.

“Supaya ada komitmen, kami buatkan SK kepala badan, di masing-masing wilayah kerja harus punya capaian, kami patok angka tujuh persen dari nilai tunggakan,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan pertemuan ini sangat bagus. Guna mencari solusi dalam rangka meningkatkan PAD Kalsel. Tentunya perlu kedisiplinan. “Dewan sifatnya memberikan kebijakan dan pengawasan, inilah yang kita perlukan, sehingga kedepan akan semakin bagus,” cetusnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X