Keluhkan Pungutan Pelabuhan, Sejumlah Sopir Datangi Kantor Organda

- Selasa, 28 Januari 2020 | 10:12 WIB
MENGADU: Sejumlah sopir pelabuhan mendatangi kantor DPU Organda Trisakti di Teluk Dalam, kemarin. Sopir resah karena adanya dua pungutan sekaligus di kawasan Pelabuhan Trisakti. | FOTO: NOORHIDAYAT/RADAR BANJARMASIN
MENGADU: Sejumlah sopir pelabuhan mendatangi kantor DPU Organda Trisakti di Teluk Dalam, kemarin. Sopir resah karena adanya dua pungutan sekaligus di kawasan Pelabuhan Trisakti. | FOTO: NOORHIDAYAT/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Sopir yang tergabung di Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pelabuhan Trisakti mendatangi kantor DPU Organda Trisakti di Jalan Sutoyo S, kemarin (27/1). Mereka mempertanyakan mengapa sampai ada dua pungutan karcis di pelabuhan.

Salah seorang sopir, Abdullah mengatakan, sudah sekitar tiga bulan kejadian itu berlangsung. Tepatnya setelah surat keputusan (SK) Ketua DPU Organda yang terpilih Zakaria diterbitkan.

"Dulu cuma satu, sekarang kok malah menjadi dua. Dari DPU Trisakti dan DPD Organda Kalsel sekaligus. Seharusnya jika sudah dipungut DPU, DPD jangan memungut lagi. Karena kemarin hanya sebagai pengganti sementara saat SK ketua belum dikeluarkan," bebernya.

Selain menyatakan keberatan, dia juga menyampaikan keresahan anggota. Masuk ke kantong siapa uang yang dibayarkan sopir untuk karcis yang dikeluarkan DPD.

"Kalau karcis DPU jelas, uangnya buat koperasi. Bila ada keperluan mendadak, bisa dipinjam. Atau santunan kepada anggota. Sedangkan di DPD, kami tidak mengetahui arah pungutan ke mana. Sampai sekarang, kantornya saja di mana kami tidak tahu," tambahnya.

Dari pengakuan sopir lain, banyak yang mengeluh terkait pungutan kedua tersebut. "Pernah ada yang coba tidak membayar pungutan itu, langsung diadang penjaga karcisnya," bebernya.

Ketua Kelompok Kontainer DPU Organda Trisakti, Masri Faini menambahkan, dia sering mendengar keluhan dua pungutan itu. "Seluruh sopir, tak ingin ada dua kubu yang menjaga. Mereka ingin yang memungut karcis adalah badan yang memang sudah sah sebagai pemungut karcis dan jelas pelaporannya terkait hasil pungutan," tegasnya.

Begitu pula pernyataan Ketua Kelompok Supir Angkutan Pupuk DPU Organda Trisakti, M Arifin. Bahwa ia membawa pesan serupa dari anggotanya.

"Seluruh sopir menginginkan pungutan karcis dari DPD menjauh dari pelabuhan. Kami ini di bawah DPU resmi, bukan dari DPD yang tidak tahu kejelasannya," cecarnya.

Menanggapi aduan itu, Ketua DPU DPU Organda Trisakti Zakaria mengatakan, sudah sering menanyakan adanya dua pungutan tersebut. "Sekarang semakin menjadi jelas," ujarnya.

Bahkan Zakaria mengaku tak bisa menjawab pertanyaan terkait ke mana aliran pungutan yang mengatasnamakan DPD. "Karena saya memang tidak mengetahui sama sekali," tegasnya.

Pasalnya, untuk DPU, ada laporan tiap semester dan setahun sekali. "Kemana saja uangnya? Untuk santunan angota, bingkisan lebaran, dan simpanan koperasi. Dari dulu sudah begitu," jelasnya.

Zakaria kini menunggu tindakan dari DPP Organda. Dia takut, jika dibiarkan, masalah ini akan berlarut-larut. Lebih jauh bisa mengarah pada dugaan pungutan liar.

Sementara itu, Radar Banjarmasin sudah coba menghubungi kontak DPU. Tapi nomor telepon itu tidak aktif. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X