BANJARMASIN-Inisiatif Pengurus Cabang Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengcab PASI) tingkat Kabupaten/Kota untuk menyerahkan data atlet atletiknya ternyata masih rendah. Buktinya, hingga saat ini baru empat Pengcab PASI yang sudah menyerahkan data atletnya ke Pengprov PASI Kalsel untuk keperluan membuat Kartu Tanda Atlet (KTA). Yakni, Pengcab PASI Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar,
Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Sementara, Pengcab PASI Kabupaten/Kota lainnya masih ditunggu. "Pengprov PASI Kalsel memberikan batas waktu hingga akhir Januari ini. Memang masih ada waktu, tapi sangat mepet," sebut Ketua Umum Pengprov PASI Kalsel, H Sarmidi.
Sarmidi menerangkan belum ada rencana untuk memperpanjang batas waktu pengumpulan data KTA. "Perihal ini sudah kami umumkan dan komunikasikan ke semua Pengcab PASI se-Kalsel. Dan tentunya prosesnya juga tidaklah sulit. Saya tekankan pengumpulan data ini penting karena sebagai dasar pembuatan KTA," sebutnya.
Lantas bagaimana bila sampai batas waktu yang ditentukan, datanya tak kunjung dikumpulkan? Sarmidi punya jawaban sendiri. "Dilihat kondisinya. Kemungkinan ada kendala teknis maupun non teknis, kalau hal seperti ini baiknya langsung dikomunikasikan, sehingga bisa dicarikan solusinya," paparnya.
Yang tak kalah penting, Sarmidi menjelaskan KTA ini sangat penting. "Tanpa KTA, ada kemungkinan atlet yang bersangkutan tak bisa tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Kalsel 2021 Kandangan," tandasnya.(oza)