BANJARMASIN - Ada aturan baru mengenai pertandingan cabang olahraga (cabor) dance sport Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Kalsel 2021 Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Yakni, para dancer harus mengenakan kerudung. Aturan ini diberlakukan khusus bagi dancer muslimah.
Ketua Umum Pengurus Provinsi Ikatan Olahraga Dance Sport (Pengprov IODI) Kalsel, Muslih menjelaskan aturan ini sempat memantik pro dan kontra. "Namun, antara tuan rumah dan Pengprov IODI Kalsel sudah sepakat aturan wajib jilbab bagi dancer muslimah ini akan diterapkan. Ini bertujuan untuk menjaga norma dan etika pelaksanaan cabor dance sport di Porprov Kandangan sebagai daerah relijius," ujar Muslih.
Ditambahkan Muslih, walaupun demikian, aturan wajib mengenakan jilbab ini mendapat pengecualian bagi para dancer non muslim. "Artinya, tetap boleh tampil tanpa mengenakan jilbab. Namun, semua peserta harus mengenakan pakaian yang tertutup dan tidak ketat," paparnya.
Selain itu, cabor dance sport Porprov XI Kalsel 2021 Kandangan akan mempertandingkan 20 nomor pertandingan. "Kecuali Hip Hop yang hanya mempertandingkan satu kategori yang nanti dibahas kemudian," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengkot IODI Banjarmasin, Irnita Djumadri mengaku senang dengan aturan wajib jilbab di Porprov Kandangan. "Selain untuk menutup aurat, aturan ini juga melegakan. Para dancer muslimah tak perlu copot jilbab kalau mau tampil di Porprov Kandangan," tandasnya.(oza/ema)