Marak Pencurian LPG di Rumah Kosong, Pelaku Berhasil Ditangkap

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:21 WIB
TERBONGKAR: Andi dan Juhri hanya bisa pasrah saat diringkus bersama barang bukti tabung gas LPG yang mereka curi dari beberapa rumah di Marabahan Kota. | Foto: Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin
TERBONGKAR: Andi dan Juhri hanya bisa pasrah saat diringkus bersama barang bukti tabung gas LPG yang mereka curi dari beberapa rumah di Marabahan Kota. | Foto: Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin

MARABAHAN - Maraknya pencurian tabung gas di rumah kosong terjadi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Dua orang pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Senin (27/1) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Beberapa hari belakangan ini, warga di Marabahan resah. Banyak di antara mereka yang kehilangan tabung gas ukuran 3 Kg hingga 12 Kg. Bahkan, tidak sedikit yang membuat laporan peristiwa itu ke Polsek terdekat.

Laporan warga itu ditindaklanjuti aparat. Penyelidikan digelar, informasi dan keterangan saksi dikumpulkan. Hingga petugas mulai menemukan titik terang. Dua orang pria, yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sudah dikantongi.

Segera, aparat melakukan penyergapan. Pertama, Andi diringkus di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Marabahan. Ia diangkut berikut barang bukti tabung gas 12 Kg. Sedangkan pelaku kedua, bernama Juhri diamankan saat berada di rumanya di Desa Bantuil Kecamatan Cerbon. Ia diinterogasi berdasarkan laporan warga setempat yang mencurigakan.

Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Malik, Selasa (28/1) menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencucian di 9 tempat di Marabahan. “Target mereka rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Dari semua tempat itu, hanya ada tiga laporan kehilangan yang dibuat warga. Pertama, laporan Antoni, warga Jalan Panglima Batur, Kelurahan Ulu Benteng. Kedua, warga perumahan Kejaksaan Marabahan, dan terakhir di rumah dinas dokter RSUD Abdul Aziz Marabahan.

"Kepada korban yang merasa pernah kemalingan tabung gas, kami imbau agar membuat laporan resmi ke polisi,” pesannya.

Malik mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa bukti hasil kejahatan para pelaku. Diantaranya, satu buah tabung LPG 12 KG, dua tabung LPG 3 Kg, helm NHK putih, dan satu drone. "Kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama Sat Reskrim Polres Batola," ujarnya.(bar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X