Legislatif Konsultasikan Penggunaan Dana Desa ke Pusat

- Rabu, 29 Januari 2020 | 15:39 WIB
KONSULTASI : Wakil Ketua I DPRD Balangan Abdul Hadi (dua dari kanan) saat mengunjungi kantor Kementerian Desa RI. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.
KONSULTASI : Wakil Ketua I DPRD Balangan Abdul Hadi (dua dari kanan) saat mengunjungi kantor Kementerian Desa RI. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, belum lama tadi melakukan kunjungan dan konsultasi tata cara pengelolaan Dana Desa Ke Kementerian Desa dan Keuangan RI di Jakarta.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Hadi ini, disambut oleh Bagian Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa Felix, dan Subdit Dana Desa Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Yadi Hadian.

Dikatakan Abdul Hadi, banyak hal yang pihaknya tanyakan dalam kesempatan tersebut, terutama menyangkut keberadaan Kelembagaan Adat di Kabupaten Balangan.

“Kita menanyakan apakah bisa Dana Desa digunakan untuk Kelembagaan Adat, serta bagaimana proses penyaluran dan prioritas penggunaan Dana Desa,” ujarnya.

Felix menjelaskan, desa adalah kesatuan masyarakat yang memiliki batas wilayah, berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah.

“Kepentingan masyarakat setempat berdasarkan perkara masyarakat, hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU No 06 Tahun 2014. Jadi Alokasi Dana Desa atau Pendapatan Asli Desa Bisa di gunakan untuk Tunjangan atau Mengaji Kepala Adat/Mantir di Desa Tersebut,” ungkapnya.

Prioritas dana desa tahun 2020, kata dia, diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pelayanan sosial yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli desa.

“Untuk penanggulangan kemiskinan diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga,” terangnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X