Dua di Jalan, Satu di Toilet; Budak Sabu Barabai Tak Berkutik Diringkus

- Kamis, 30 Januari 2020 | 10:49 WIB
MENYERAH: Dari kiri ke kanan, MR, MRJ dan FP. Mereka diringkus di Jalan Ir PM H Noor, Barabai Timur. | Foto Polres HST for Radar Banjarmasin
MENYERAH: Dari kiri ke kanan, MR, MRJ dan FP. Mereka diringkus di Jalan Ir PM H Noor, Barabai Timur. | Foto Polres HST for Radar Banjarmasin

BARABAI - Ada-ada saja ulah FP (20). Pemuda asal Desa Banua Asam, ini harus berurusan dengan aparat Polres HST. Ia kedapatan mengisap narkotika jenis sabu di dalam toilet, di salah satu tempat ibadah di Jalan Ir PM H Noor, Kecamatan Barabai Timur.

Sebelumnya, di kawasan jalan serta hari yang sama, Senin (27/1) lalu, aparat juga mengamankan dua orang pemuda lainnya. MRJ (30), warga Desa Jaranih, dan MR (36), warga Jalan Trikesuma Barabai Darat.

Kapolres HST, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas, Aipda M Husaini membeberkan diamankannya ketiga pemuda itu berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Di jalan tersebut, menurut laporan masyarakat kerap terjadi tindak pidana narkotika,” jelasnya.
Menelusuri laporan itu, anggota Polres HST bergerak menyelidiki lokasi. Ketika tiba, polisi mendapati dua pemuda (MRJ dan MR, red) berada di pinggir jalan.

Curiga, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sabu terbungkus plastik. Dari tangan MRJ seberat 2,26 gram dan dari tangan MR seberat 0,27 gram.

Lantas, bagaimana dengan FP? Masih menurut keterangan Aipda M Husaini, tidak berapa lama setelah meringkus MRJ dan MR, polisi melihat ada pergerakan yang janggal di sebuah toilet tempat ibadah di jalan Ir PM H Noor. Setelah dilakukan pengecekan, di dalamnya ada FP. Dan saat diperiksa, polisi menemukan pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu.

Selain itu, polisi juga mendapati sebilah sedotan dan pemantik yang diduga sebagai alat untuk mengisap dan membakar sabu.

Dengan bukti yang ada, mereka pun akhirnya dijebloskan ke tahanan di Polres HST. “Ketiganya kini sudah ditahan guna penyidikan lebih lanjut dan terus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuntas Aipda M Husaini. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X