Pengendara Panik ada Razia di Kayutangi, 62 Pemotor Ditilang

- Kamis, 30 Januari 2020 | 10:56 WIB
KENA JUGA: Polantas menggiring sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya entah ke mana. Banyak pengendara yang menghindari razia dengan pura-pura parkir di sekitar kantor Samsat. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KENA JUGA: Polantas menggiring sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya entah ke mana. Banyak pengendara yang menghindari razia dengan pura-pura parkir di sekitar kantor Samsat. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pengendara yang melintasi Jalan Hasan Basry mendadak panik ketika melihat polantas mengalihkan arus kendaraan menuju halaman kantor Samsat II Kayu Tangi, (29/1) sore.

Tidak hanya panik, banyak pengendara yang bikin ulah agar tak terjaring. Salah satunya meninggalkan motor di tepi Jalan, orangnya entah ke mana.

Beberapa terpantau berjalan masuk ke sekolah tak jauh dari lokasi razia. Seolah-olah menjemput anak. Bahkan ada pula yang pura-pura membeli makanan di seberang jalan. Itu hanya trik pengendara agar tak ditilang. Sejumlah pengendara yang apes, tak lagi bisa mengelak.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo diwakili KBO Ipda Sunaryanto mengungkapkan, razia itu guna menertibkan soal administrasi kendaraan dan mengurangi angka kecelakaan.

"Kami gelar razia gabungan dengan Samsat. Guna meningkatkan kesadaran akan wajib pajak kendaraan. Jika tidak seperti ini, maka sedikit banyak akan abai," kata Sunaryanto dipenghujung razia.

Dari hasil penindakan, kebanyakan pelanggaran masih soal surat-menyurat kendaraan. "Alasan mereka ketinggalan di rumah. Itu sudah menunjukkan kesiapan berkendara yang masih rendah," tambahnya.

Soal pengendara yang berulah untuk menghindar, Sunaryanto mengaku tak heran lagi. "Lakonnya macam-macam. Seperti menelepon saudara dan meminta diantarkan STNK atau SIM. Budaya yang sebenarnya harus diubah," tegasnya.

Contoh, seorang mahasiswi yang telah ditindak polisi. "Surat-surat saya lengkap saja kok. Tapi tertinggal di rumah," ujarnya.

Total, sebanyak 62 pengendara pulang membawa surat tilang. Rinciannya, tak membawa SIM sebanyak 13 pengendara, STNK sebanyak 34 pengendara, dan yang diamankan ke mapolres sebanyak 15 unit kendaraan. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB
X