Terobosan DPMPTSP: Berkas Izin Dikirim ke Rumah Pemohon

- Kamis, 30 Januari 2020 | 11:10 WIB
LAYANAN: Loket pelayanan DPMPTSP Banjarmasin di Jalan Sultan Adam. Sejumlah terobosan terus digencarkan kantor perizinan tersebut. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
LAYANAN: Loket pelayanan DPMPTSP Banjarmasin di Jalan Sultan Adam. Sejumlah terobosan terus digencarkan kantor perizinan tersebut. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin punya terobosan baru. Yakni pelayanan "Mantab". Singkatan dari "maantar perizinan tanpa bayar."

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Muryanta menyebut, pelayanan baru itu mulai berlaku pada awal Februari ini. "Jadi kalau berkasnya sudah lengkap, tidak perlu lagi mengambil ke kantor. Tunggu di rumah saja, akan kami antarkan," jelasnya.

Pelayanan Mantab diberikan secara gratis. Tak dipungut biaya sepeser pun. Pemohon izin tak perlu lagi capek-capek ke kantor DPMPTSP di Jalan Sultan Adam tersebut.

"Pelayanan perizinan ini kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi berkas perizinan yang sudah selesai diproses ke alamat pemohon, tanpa dipungut bayaran," sebutnya.

Jenis pelayanan terbaru ini hasil pengembangan dari layanan terpadu online. Jadi sudah terintegrasi. Setidaknya bisa melayani 230 jenis perizinan.

"Awalnya hanya 102 perizinan yang bisa kami tangani. Tapi setelah ada pelimpahan dari dinas lain, menjadi 230 perizinan," tuturnya.

Perlu diketahui, selain Mantab, DPMPTSP juga punya beberapa program lain. Contoh Sejati (Seberkas Jadi Tiga Izin). Berlaku untuk Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Selain itu, juga ada One Day Service (ODS) alias sehari selesai. Layanan ini bisa untuk memperpanjang SKTU, SIUP dan TDP.

"Tentu saja masih banyak lagi inovasi yang kami terapkan untuk pelayanan perizinan ini," kata Muryanta.

Intinya, DPMPTSP ingin memberikan pelayanan terbaik. Agar tak menghambat segala keperluan masyarakat. Terutama dalam hal perizinan.

"Agar dalam pengurusannya bisa lebih efektif dan efisien. Tidak membingungkan masyarakat," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X