MARABAHAN - Sial masih jauh dari Armina. Warga Desa Sinar Baru, Sungai Gampa, Kabupaten Batola ini selamat dari aksi pencopetan di Pasar Kami Gampa. Begitu tersadar, wanita ini langsung berteriak.
Padahal, copet yang kemudian diketahui bernama Anto (47), sempat kabur. Pekikan Armina mengundang reaksi. Warga langsung mengepung, dan si copet pun diringkus.
Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno melalui Kasubbag Humas, IPTU Abdul Malik menceritakan, Anto berhasil ditangkap warga. Teriakan Armina membuat pelaku panik dan mudah diringkus. “Untunglah warga tak main hakim sendiri. Copet diserahkan dan kini diamankan di Polsek Rantau Badauh,” katanya.
Atas perbuatannya, jelas Malik, Anto dijerat dengan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur di dalam Pasal 362 KUHP. (bar/ema)