AMUNTAI - Nasib sial dialami Sabirin (28), warga Desa Harus Rt 04 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Pengedar sabu ini kena batunya. Rabu (29/1) sekitar pukul 14.30 Wita, ia tertangkap tangan. Sabu yang dijualnya ke seorang pria, ternyata polisi yang menyamar.
Sabirin diamankan berikut barang bukti sabu oleh anggota Polsek Amuntai Kota didukung Buser Polres HSU di warung di tepi sungai Desa Harus.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Syaifullah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya membekuk satu pelaku dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu.
Tangkapan ini merupakan tindak lanjuti dari informasi yang disampaikan masyarakat . Terlapor sering melakukan transaksi narkoba di sana.
"Kami sengaja melakukan penyamaran dan janjian bertemu pelaku untuk transaksi sabu," kata Ipda Syaifullah saat dikonfirmasi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti empat bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 4,26 gram dan bersih 3,54 gram. Adapun rinciannya, sebut perwira balok satu ini, satu plastik klip yang berisi sabu dengan berat keseluruhan 2.52 gram.
Selanjutnya, paket berisikan sabu dengan berat keseluruhan 1.24 gram. Dan satu paket sabu lagi berisikan sabu 0.30 gram. Terakhir satu plastik klip berisikan sabu 0.20 gram, termasuk barang bukti lainnya seperti handphone. (mar/ema)