Sengketa Warga Antar Baru vs PT Barito Putera Plantation: Warga Serahkan Bukti Kepemilikan

- Jumat, 31 Januari 2020 | 11:27 WIB
BERI BUKTI: Tim kuasa warga Desa Antar Baru  menyerahkan alat bukti kepemilikan tanah kepada tim terpadu penanganan konflik sosial di Pendopo Bahalap Marabahan. | FOTO: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN
BERI BUKTI: Tim kuasa warga Desa Antar Baru menyerahkan alat bukti kepemilikan tanah kepada tim terpadu penanganan konflik sosial di Pendopo Bahalap Marabahan. | FOTO: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN

MARABAHAN - Lama tidak terdengar, mediasi sengketa lahan sawit antara PT Barito Putera Plantation (BPP) dan warga Antar Baru, ternyata masih berlanjut. Tim mediasi yang dibentuk Pemkab Batola berusaha mencari titik temu antara dua pihak yang bertikai.

kemarin, Tim kuasa warga Desa Antar Baru, menyerahkan beberapa alat bukti kepemilikan tanah kepada tim terpadu penanganan konflik sosial di Pendopo Bahalap Marabahan.

Warga Antar Baru tetap berkeyakinan bahwa tanah yang dikuasi PT PBB adalah milik mereka. Untuk membuktikan hal ini, mereka menyerahkan 56 lembar sertifikat. Serta 9 lembar Segel, dan 181 lembar Sporadik. "Semua berkas sudah kami serahkan," ujar Sabran, dari tim kuasa perwakilan warga Desa Antar Baru.

Sabran menambahkan, untuk mediasi selanjutnya, pihaknya ingin mendengar penjelasan terkait penguasaan tanah oleh perusahaan. Bagaimana mereka memperoleh HGU. "Kami akan mempertanyakan HGU perusahaan," ujarnya.

Usai penyerahan barang bukti ini, tim terpadu penanganan konflik sosial, akan ke tahap mediasi selanjutnya. Alat bukti kedua belah pihak akan dilakukan pemeriksaan dan penelitian. Mediasi akan kembali dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak, sepekan nanti.

Sebelumnya, warga Desa Antar Baru memasang portal di tiga titik yang berada di lahan PT BPP, 12 Desember silam. Warga mengklaim 3.006 hektar lahan yang sudah digarap PT BPP, adalah milik mereka. PT BPP sendiri mengklaim pemilik Hak Guna Usaha (HGU) di atas lahan itu. Mereka kemudian menyerahkan penyelesaian kepada mediator dari pihak pemkab Batola. (bar/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB
X