BATULICIN - Jajaran Satlantas Polres Tanah Bumbu menandatangani fakta integritas pelayanan SIM dan penegakan hukum dibidang lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanbu. Penandatanganan fakta integritas ini dilakukan di Aula Rupatama Polres Tanbu, Jumat (31/1), dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanbu Angga Satrya Wibawa.
“Seluruh personil Satlantas Polres Tanah Bumbu wajib menandatangani fakta integritas ini, tegas kasat.
Menurutnya, hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan itu adalah terwujudnya pelayanan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selain itu menghilangkan budaya pungli di pelayanan publik di Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu.
“Kami juga ingin memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan secara adil tanpa diskriminatif,” pungkas kasat. (kry/by/bin)