Fraksi-Fraksi Setujui Dua Raperda

- Selasa, 4 Februari 2020 | 19:23 WIB
SERAHKAN RAPERDA: Bupati Tanbu H Sudian Noor menyerahkan Raperda Eksekutif kepada ketua DPRD Tanbu H Supiansyah. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
SERAHKAN RAPERDA: Bupati Tanbu H Sudian Noor menyerahkan Raperda Eksekutif kepada ketua DPRD Tanbu H Supiansyah. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Bupati Tanbu H Sudian Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi terhadap 2 Raperda Eksekutif di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (30/1).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Supiansyah terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda Penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya di Kecamatan Mantewe. Pada pengambilan keputusan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD menyetujui 2 Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sejumlah fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif terkait Perda tersebut seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tata cara pendirian BUMDes.

Bupati Tanbu H Sudian Noor mengatakan 2 Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan tertibnya administrasi jumlah desa di Kabupaten Tanah Bumbu, serta menjadikan Bumdes sebagai roda penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemandirian masyarakat perdesaan. “Setelah ditetapkannya Perda ini maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda tersebut,” ujarnya.

Bupati menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, diantaranya permasalahan blangko e-KTP yang kosong sehingga pemerintah daerah hanya mampu menerbitkan KTP sementara.

“Kami minta persetujuan DPRD agar pemerintah daerah mengadakan sendiri blangko e-KTP tersebut. Ini kita lakukan agar masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan e-KTP. Kasihan masyarakat jauh-jauh datang untuk mengurus e-KTP ternyata blangkonya kosong dan hanya menerima KTP sementara saja,” paparnya.

Terkait dengan BUMDes, bupati mengatakan beberapa alasan BUMDes di Tanbu tidak berjalan dengan maksimal. “Semua BUMDes tentunya ingin maju dan berhasil. Tetapi permasalahanya ada pada kurangnya ilmu dan minimnya pelatihan yang diberikan untuk para pengelolanya. Untuk itu, kedepannya pemerintah daerah berharap ada pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes,” jelasnya.

Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah menyambut baik dengan usulan pemerintah daerah terkait peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan pengadaan blangko e-KTP.

Ia menambahkan agar pemerintah daerah menganggarkan usulan tersebut dan DPRD akan mendukung untuk kepentingan masyarakat. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X