Sekda Kukuhkan 14 Kepala Desa

- Rabu, 5 Februari 2020 | 09:36 WIB
PENGUKUHAN: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengukuhkan 14 kepala desa. (Foto Karyono/Radar Banjarmasin).
PENGUKUHAN: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengukuhkan 14 kepala desa. (Foto Karyono/Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Sebanyak 14 kepala desa beserta perangkatnya dikukuhkan Senin (3/2) di Kantor Bupati Tanbu. Acara pengukuhan dipimpin Sekda Tanbu H Rooswandi Salem. Pengukuhan ini sendiri merupakan susulan dari pengukuhan sebelumnya yang digelar akhir bulan lalu di halaman Kantor Bupati Tanbu.

Yang mendasari dilaksanakannya pengukuhan tersebut yaitu dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018, Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menyampaikan kepada kepala desa dan perangkat desa yang baru dikukuhkan untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalitas dalam menyusun setiap perencanaan serta program kerja pemerintah desa.

“Sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan dengan respon yang cepat. Hindari bekerja berdasarkan keinginan apalagi keinginan pribadi dan sekelompok golongan,” tegasnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X